Bogor Times- Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Karasa di Desa Sipak, Kecamatan Jasinga harap-harap cemas. Pasalnya, pencairan dana proyek Ipal Komunal tahap ke dua terancam gagal akibat ulah Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial MM.
MM diketahui telah melakukan intervensi pada kinerja KSM yang telah terbentuk. Akibatnya, keputusan masyarakat terkait pekerjaan proyek dari perencanaan, pengelolaan dana dengan swadaya menjadi kontraktual.
“ Kami tau itu pelanggaran. Karena harusnya swakelola tapi karena ulah MM orang kepercayaan Kepala Desa, pelaksanaan cenderung kontraktual,” kata salah satu pengurus KSM pada Rabu 19 Oktober 2022.
Baca Juga: Sinergi KOPRI PB PMII dan BAWASLU Perkuat Budaya Literasi Pemantau Pemilu.
Baca Juga: Tertib Administrasi, Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Pemusik Bersertifikat
Baca Juga: Polisi Tembak Anak di Bogor, Warga Desak Evaluasi Total Penggunaan Senjata Api
Baca Juga: Dianggap Fitnah, Bupati Purwakarta Laporkan Lima Akun Berkonten Hoaks ke Polda Jabar
Akibat intervensi tersebut, para pengurus KSM tidak berjalan dengan normal. Setiap perencaan penggunaan dana yang harusnya dirapatkan cenderung tertutup dan tidak transparan.
Lebih lanjut ia menerangkan, MM tidak masuk dalam struktur KSM hanya sebagai penghibah tanah untuk proyek IPAL Komunal. Namun, ASN Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor ini berperan dalam pengendalian anggaran hingga pembelanjaan.
“Dia hibahkan tanah, awalnya dia bilang tidak akan ikut campur dalam proyek ternyata dia ambil alih pembelanjaan. Beli semen, Bata Merah sampai papan tanpa melakukan koordinasi dan komunikasi dengan seluruh pengurus KSM,” ucapnya.
Baca Juga: Hendak Laporkan Pelecehan Seksual Guru, Mantan Santri Inisial AD Ditolak Polisi
Baca Juga: Fakta Insiden Penghancuran Tembok Pembatas Gereja
Baca Juga: Jangan Baca Al Quran Terlalu Keras! Simak Kisah Rosulullah Tegur Sahabat Saat Membaca Al Quran
Baca Juga: IDAI- Parasetamol Boleh Dikonsumsi Anak-anak Sesuai Anjuran Dokter
Bukan hanya soal eksistensi KSM, ia mengaku hawatir adanya intervensi tersebut dapat menghampat proses penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan anggaran termin pertama. Sehingga akan berpengaruh pada pencairan termin kedua.
Artikel Terkait
Proyek RSUD Parung Mangkrak, Warga Pinta Blacklist JSE, Cukup Dua Kali Adendum
Proyek Eks Gedung DPRD Kota Bogor Senilai Rp 8 Miliar Terancam Batal dan Ditender Ulang.Mengapa
Usai Kelar Diperbaiki, Jalan Kembali Diaspal, Proyek Perbaikan Jalan Raya Ciseeng Dicibir Warga
Ada 340 Lowongan Kontruksi Proyek RSUD Parung, Warga Desa Cogreg Gigit Jari
Ratusan Warga Tak Punya Spiteng, Mahasiswa KKN UNUSIA Jakarta Dampingi Program Pembangunan IPAL Komunal
Dorong Proyek Blok Masela, Pemerintah Desak Agar Segera Terselesaikan
Terungkap, Dibalik Kasus Ade Yasin, Oknum DPRD Kabupaten Bogor Minta Pekerjaan Proyek Rp 198 M
Jerat Ade Yasin, Sekdis: DPRD dan KPK Kolaborasi usai Pinta Proyek Rp 1,98 M
Akibat Proyek Kontruksi, Jalan Desa Cogreg Terendam Air
Diduga Irit Anggaran, Pekerja Kontruksi Proyek Kantor UPT Tidak Dilengkapi APD
Pekerjaan Proyek KSM Desa Sipak Molor, Warga Keluhkan Alokasi Anggaran Rp 450 Juta yang Tidak Jelas