Untuk itu Kang Emil menyarankan semua bantuan yang datang ke Jabar pendistribusiannya dilakukan oleh Pemprov Jabar. Ia menambahkan, supaya lebih tepat sasaran diperlukan satu data karena masing-masing pihak saat ini melakukan data sendiri.
"Kami sarankan semua bantuan untuk warga Jabar biar pengaturan lalu lintasnya oleh Provinsi, jangan sampai ada duplikasi karena kebingungan. Misalnya dia pengangguran lalu dapat bantuan pra kerja ternyata dia terdaftar lagi di Bansos tunainya Kemensos. Ini butuh proses pemilahan diakar rumput," tuturnya.
Secara keseluruhan, delapan kategori bantuan ini terbagi kedalam tiga basis. Pertama adalah basis wilayah yang diperuntukkan bagi warga desa dan warga Bodebek. Kedua, basis profesi dalam hal ini pengangguran pra kerja. Ketiga, yaitu basis umun, terdiri dari bansos tunai, PKH dan Sembako.