Kamudian sekelompok orang tida-tiba mendatangi Nabi dan menyuarakan protes, “Apakah kami tidak mendapat jatah?!” Nabi kemudian menjawab, “Andaikan hak kalian senilai gunung emas, niscaya aku tidak akan menyembunyikannya satu dirham pun. Apakah kalian kira saya melakukan korupsi atas ghanimah?”
Riwayat lain mengatakan, ayat di atas turun pada tahun 2 H di momen Perang Badar. Dikisahkan, usai perang para sahabat kehilangan sebuah rampasan perang (ghanimah) berupa beludru merah. Kemudian, sebagian orang menaruh curiga terhadap Rasulullah saw. “Jangan-jangan Rasulullah yang mengambilnya,” kata orang tersebut. Sebagian riwayat mengatakan, ayat di atas turun pada tahun 625 M bertepatan dengan momen Perang Uhud. Dikisahkan, saat itu Nabi kecewa dengan pasukan pemanah yang tidak mematuhi instruksi beliau karena tergiur harta rampasan perang sehingga mereka melalaikan tugasnya. Hal ini yang kemudian menjadi celah bagi musuh untuk melakukan serangan telak. Akibat hal itu, Nabi berkata kepada mereka, “Apakah kalian kira saya akan berbuat korupsi atas harta rampasan ini?” (Ar-Razi, Tafsirul Kabir, juz IX, halaman 71) ****