Ketentuan Takbir Idul Adha Boleh Dikumandangkan

- Kamis, 29 Juni 2023 | 18:44 WIB
Takbiran (Bogor Times)
Takbiran (Bogor Times)

Bogor Times -Dalam beberapa literasi dijelaskan bahwa takbir yang dilantunkan di Hari Raya Idul Adha dinamakan sebagai Takbir Muqayyad. Ia menukil pendapat Syekh Abu Abdillah Muhammad ibn Qasim as-Syafi'I dalam Fathul Qarib al-Mujib.


“Takbir Muqayyad merupakan takbir yang pelaksanaannya memiliki waktu khusus, yaitu mengiringi shalat, dibaca setelah melaksanakan shalat, baik fardhu maupun sunnah. Waktu pembacaannya adalah setelah sembahyang shubuh hari Arafah (9 Dzulhijjah) hingga ashar akhir hari Tasyriq (13 Dzulhijjah),” jelas Dewan Pengajar Silaturrahmi Majelis Bogor, M Rusydi pada Kamis 29 Juni 2023.


Jadi jelasnya, takbir yang dilakukan pada Hari Raya Idul Adha dilaksanakan usai shalat dalam rentang waktu 5 hari mulai tanggal 9-13 Dzulhijjah.

Baca Juga: Akhlak dan Metode Sembelih Hewan Kurban

Ada satu jenis takbir lainnya yyakni Takbir Mursal yang waktunya tidak mengacu pada waktu shalat, atau tidak harus dibaca oleh seseorang setiap usai menjalankan ibadah shalat, baik fardu maupun sunnah.

“Takbir Mursal ini sunnah dilakukan setiap saat, di mana pun dan dalam keadaan apa pun. Baik laki-laki maupun perempuan sama-sama dianjurkan melantunkan takbir, baik saat di rumah, bepergian, di jalan, masjid, pasar, dan seterusnya,” jelasnya.

Waktu melakukan Takbir Mursal ini lanjutnya, dimulai dari terbenamnya matahari malam Id hingga imam melakukan takbiratul ihram shalat Id, meliputi Idul Fitri maupun Idul Adha.

Baca Juga: Inilah Doa Lengkap Saat Berkurban
Sehingga jika dilihat bahwa takbir itu dilaksanakan pada malam hari raya Id, takbir malam Hari Raya Idul Adha ini juga termasuk Takbir Mursal. Yang berarti, takbir pada Hari Raya Idul Adha menyandang dua istilah, Mursal dan Muqayyad sebagaimana yang diinginkan oleh Syaikh Ibrahim Al Bajuri.***

Editor: Rajab Ahirullah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Hikmah Zakat Dalam Islam

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Berikut Niat Zakat Fitrah Untuk Berbagai Keadaan

Jumat, 5 April 2024 | 06:00 WIB

Definisi Zakat dalam Islam

Kamis, 4 April 2024 | 06:00 WIB

Sejarah Syariat Zakat dalam Islam

Kamis, 4 April 2024 | 06:00 WIB

Inilah Beberapa Keutamaan Hari Raya Idul Fitri

Kamis, 4 April 2024 | 06:00 WIB

Inilah Makna dan Esensi Idul Fitri Menurut Ulama

Kamis, 4 April 2024 | 02:20 WIB

Jatuh dan Terluka, Apakah Puasa Menjadi Batal?

Rabu, 27 Maret 2024 | 12:55 WIB
X