Baca Juga: Masker Kopi Mencerahkan Kulit Dengan Biaya Murah
Bersama, pihak yang berlaku sebagai al-amin di dunia ini, berlaku untuk Rasulullah saja, maka hanya petugas yang berlaku amanah ini, pihak yang tidak pantas untuk disebut al-amin.
Idealitasnya derajat derajat yang lebih rendah dari al-amin. Oleh karenanya, ia berada sedikit di bawahnya, yaitu sebagai pihak yang menjalankan fungsi berbekal tanggung jawab pembebanan/deskripsi pekerjaan (mas-uliyah 'ala yad al-dlammanah).
Karena setiap kerugian yang ditimbulkan oleh penunaian tanggung jawab tersebut wajib mengganti rugi, maka standar kerugian adalah berbasis akuntabilitas (taqwimiyah).
Ciri dari akuntabilitas adalah bisanya dihitung berapa besaran nilai kerugian yang ada. Dalam praktiknya, cara akuntabilitas ini diterapkan melalui pemberlakuan prinsip-prinsip dasar akuntansi. Ada sisi pengeluaran dan pemasukan. Wujudnya menyerupai dua sisi neraca.
Fungsinya, seluruh aliran arus kas dapat diperuntukan penggunaannya. Inilah praktik dari prinsip yad al-dlammanah tersebut dalam syakhshiyah i'tibariyah. Responsibilitas (dlaman) dan akuntabilitas (taqwim) adalah ciri khas dari ahli al-dzimmah (pihak yang bertanggung jawab).
Yang melakukan sebenarnya adalah waliyu al-amri yang duduk di PSSI. Namun, dalam pelaporannya, seolah PSSi sebagai syakhshiyah i'tibariyah (manusia ilusi) dan berperan sebagai individu sehingga seolah berlaku sebagai subjek hukum (mahkum 'alaih).
Andaikata kita paksakan untuk menyemati tindakan PSSI itu sebagai subjek hukum, maka subjek hukum yang berlaku atasnya adalah berlaku sebagai wilayah al-hukmy atau salathatu al-hukmy (kewenangan kuasa berbasis hukum). Tanggung berlaku selama peraturan mengikat atas berlaku masih berlaku secara ilzam dan iltizam. Dicabutnya peraturan, menyebabkan penentuan wilayah al-hukmy.
Penulis: Muhammad Syamsudin, Peneliti Bidang Ekonomi Syariah - Aswaja NU Center PWNU Jawa Timur
Artikel Terkait
Kronologi Penangkapan Artis Sinetron CA
Diduga Lakukan Ujaran Kebencian, Polisi Berjanji Proses Habib Bahar dengan Transparan dan Terbuka
Jaga Marwah Institusi Negara, Oknum TNI Datangi Habib Bahar, Fadlizon Kritisi : TNI Harus Faham Tukpoksi
Dugaan Ujaran Kebencian Habib Bahar Berbuntut Panjang, Polisi Tetapkan 5 Saksi Julkifli Sinuhaji
BPJPH Tentukan Tarif, Usai 2024 SEmua Prodak Wajib Bersertifikasi Halal
Polisi Berjanji Usut Tuntas Bahar smit dan Eggy Sudjana dalam Kaus Ujaran Kebencian
Astagfirullah! Dua Oknum TNI Perkosa Perempuan
Waspada Sampo Palsu, Polisi Amankan Barang Palsu Senilai Rp 4,7 M
Cibir Anies, Ferdinand Hutahaean: Jangan Mimpi Jadi Presiden
Fahami Pendapat Imam Taqiyuddin, Tiga Tingkatan Hukum dalam Fiqih