Kajian Haji, Rukun, Syarat dan Ketentuannya

- Kamis, 12 Mei 2022 | 22:12 WIB
Daftar Haji dengan Uang Receh (Pixabay)
Daftar Haji dengan Uang Receh (Pixabay)

Ketika semua umat Islam dari berbagai tempat telah berkumpul di Makkah, maka akan tercipta darinya sebuah hubungan erat dan timbulnya kasih sayang antarsatu dengan yang lainnya. Dari Indonesia akan mengenal orang Arab, begitupun sebaliknya. Orang Turki akan mengenal orang India, pun sebaliknya. Orang barat akan mengenal orang timur, pun sebaliknya.

Dengannya, akan sangat tampak bahwa mereka bagaikan saudara dari ayah dan ibu yang sama. Dengannya pula, akan tercipta sebuah hubungan yang diikat oleh agama Islam dan tidak akan bisa dipisahkan oleh perbedaan ras dan suku, budaya dan bangsa. Tidak sebatas itu, adanya perkumpulan di bawah naungan agama Islam, dengan satu ibadah, satu bacaan, dan satu tujuan, yaitu meraih ridha-Nya, mereka juga bisa berbagi kisah-kisah inspiratif dari negara mereka masing-masing, berbagi cerita perkembangan Islam dan peradaban lainnya. Sebagaimana disampaikan Syekh Ali Ahmad al-Jarjawi, yaitu:

وعلى الجملة فانهم يتبادلون كل ما فيه مصلحتهم الدنيوية والأخروية. وهذا هو معنى الجامعة الاسلامية التي تتخوف.

Artinya, “Oleh karenanya, sesungguhnya mereka bisa bertukar pendapat tentang kebaikan-kebaikan dunia dan akhirat. Dan ini maksud dari persatuan Islam yang ditakuti.” (Syekh Ali Ahmad al-Jarjawi, Hikmatut Tasyri' wa Falsafatuh [Bairut: Darul Fikr, 1997], juz 1, h. 123).

Semua ini merupakan salah satu manfaat disyariatkannya ibadah haji. Sebagaimana diisyaratkan dalam Al-Qur'an, Allah berfirman:

لِيَشْهَدُوا افِعَ لَهُمْ ا اسْمَ اللّٰهِ امٍ لُومَاتٍ

Artinya, “Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan agar mereka menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan” (QS Al-Hajj: 28).

Ada juga hikmah penting yang perlu dipahami, yaitu diletakkannya ibadah haji di kota Makkah. Selain keagungan Ka'bah yang ternilai keagungan dan kemuliaannya, Mekah sendiri sebagai tempat dilaksanakannya ibadah haji memiliki beberapa keistimewaan, sebagaimana disampaikan Syekh al-Jarjawi.

Di antaranya: (1) kota Makkah merupakan tanah air Nabi Muhammad , yaitu tempat dilahirkannya Rasulullah; (2) Makkah merupakan kota suci sekaligus menjadi awal munculnya agama Islam. Dari sini cahaya Islam mulai berbagai penjuru bumi; (3) dengan melakukan haji, seseorang akan mengingat perjuangan Nabi Ibrahim 'alaihissalam ketika membangun kiblat—mengingat merupakan hal yang sangat bermanfaat bagi umat Islam; (4) Makkah merupakan kota yang disucikan dan dijaga dari orang-orang yang beragama selain Islam. Sebagaimana sabda Rasulullah, yaitu:

لَا انِ الْعَرَبِ

Artinya, “Tidak akan berkumpul dua agama di Jazirah Arab” (Syekh al-Jarjawi, Hikmatut Tasyri' wa Falsafatuh, 1997, juz 1, h. 176). Dari penjelasan di atas, dapat dipastikan bahwa ibadah haji tidak hanya terbatas tentang ibadah biasa, melainkan juga sebagai bukti persatuan dan kejayaan Islam, serta sebagai bukti kekompakan pemeluknya.

Juga sebagai ajang tukar pendapat satu suku dengan suku lainnya, satu negara dengan negara lainnya. Tidak hanya itu, ketika sudah ada di Baitullah, tidak ada perbedaan antarumat Islam, semuanya sama-sama sebagai hamba Allah dengan tujuan yang sama pula. Mereka tidak dibedakan dengan berbagai identitas yang mereka miliki.

Sangat bila semua umat Islam lupa dan tidak mengetahui semua manfaat dan hikmah luar biasa ini. Mereka melaksanakan ibadah haji hanya sebatas ingin menunaikan kewajiban belaka yang harus dilaksanakan, namun lupa akan hikmah dan manfaat luar biasa yang ada di dalamnya.

Penulis: Ustadz Sunnatullah, Pengajar di Pondok Pesantren Al-Hikmah Darussalam Kokop Bangkalan Jawa Timur.

Halaman:

Editor: Ahmad Fauzi

Sumber: NU Online

Tags

Rekomendasi

Terkini

Hikmah Zakat Dalam Islam

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Berikut Niat Zakat Fitrah Untuk Berbagai Keadaan

Jumat, 5 April 2024 | 06:00 WIB

Definisi Zakat dalam Islam

Kamis, 4 April 2024 | 06:00 WIB

Sejarah Syariat Zakat dalam Islam

Kamis, 4 April 2024 | 06:00 WIB

Inilah Beberapa Keutamaan Hari Raya Idul Fitri

Kamis, 4 April 2024 | 06:00 WIB

Inilah Makna dan Esensi Idul Fitri Menurut Ulama

Kamis, 4 April 2024 | 02:20 WIB

Jatuh dan Terluka, Apakah Puasa Menjadi Batal?

Rabu, 27 Maret 2024 | 12:55 WIB
X