Kapanpun dan di manapun Anda bisa melakukannya, hanya saja dilarang dilakukan pada kelima waktu tersebut di atas. Adapun shalat sunah yang memiliki sebab yang terjadi setelah dilakukannya shalat sebagai contohnya adalah shalat sunah safar, yakni shalat sunah yang dilakukan ketika seseorang hendak melakukan satu perjalanan. Sebab dilakukannya shalat sunah ini adalah adanya perjalanan yang akan dilakukan.
Karena perjalanannya—sebagai sebab—baru akan dilakukan setelah dilakukannya shalat maka shalat sunah safar tidak diperbolehkan dilakukan pada kelima waktu yang dilarang. Perlu diketahui juga bahwa keharaman melakukan shalat di lima waktu tersebut tidak berlaku di tanah suci Makah.
Artinya, di tanah suci Makah seseorang diperbolehkan melakukan shalat apapun di waktu kapanpun yang ia mau, termasuk di salah satu dari lima waktu yang diharamkan. Ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW:
لَا تَمْنَعُوا أَحَدًا طَافَ بِهَذَا الْبَيْتِ وَصَلَّى أَيَّةَ سَاعَةٍ شَاءَ مِنْ لَيْلٍ أَوْ نَهَارٍ
Artinya: “Jangan kalian larang seseorang berthawaf dan shalat di rumah ini (ka’bah) kapanpun ia mau baik siang malam maupun siang.” (HR. An-Nasai) Adapun di Madinah berlaku hukum sebagaimana umumnya tempat, tidak seperti di Kota Makkah. (Yazid Muttaqin)
Artikel Terkait
Institut Agama Islam Sahid Gelar Rapat Tahunan Komisariat di Kecamatan Pamijahan
Kartar Desa Cogreg dan Silaturrahmi Majelis Gelar Buka Puasa Bersama Tokoh Lintas Agama. Apa Hukumnya?
Pemuda Kartar Desa Cogreg Bersama Tokoh Lintas Agama Gelar Pelatihan Modernasi Agama di Kampung Pancasila
Konstitusi Tunisia Akan Hapus Islam Sebagai Agama Resmi
Ramos Petege Gigit Jari, Permohonan Judicial Review Undang-undang Perkawinan Beda Agama Ditolak MK
Kewajiban Berbuat Baik Pada Umat Agama Lain, Penafsiran QS Al-Mumtahanah Ayat 8
Batasan dan Bentuk Perbuatan Bagi Antar Agama dalam Islam, Penafsiran QS Al-Mumtahanah Ayat 9
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas: 2023 Kuota Haji Bertambah, Ada Juga Porsi Khusus Untuk Lansia
Semasa Hidup Habib Abu Bakar, Tetapkan Rukun Agama Ada Empat
Tokoh Lintas Agama Belum Dilibatkan dalam Perumusan Konsepsional Perencanaan Pembangunan
Aksi Adu Bacok Viral, Polisi Turun Tangan
Gandeng Dekranas, KemenKopUKM Dongkrak Pengembangan UMKM
Tragedi Berdarah Truk Tabrak BTS, Korban Siswa SD Dominasi
Pasangan Gay Sumbangsih terbesar HIV
Kelangkaan BBM Salah Rakyat? PDIP: Jangan Salahkan Pemerintah
Pertemuan yang Bisa Merubah Sifat Seseorang (Cerpen SIswa)
RASA, Cerpen Siswa
Gaya Ngobrol Emak-emak Santuy Firal, Boleh Buat Contoh Bahagia dengan Cara Sederhana
Viral! Aksi Kocak Emak-emak Gagal Ngevlog Gegara Tikus
Al Hamdulillah, 32.932 Guru Dinyatakan Lulus Ujian Seleksi Akademik PPG Daljab