Al Zaytun tidak di Bubarkan pemerintah, Simak Alasan nya

- Rabu, 5 Juli 2023 | 22:25 WIB
Ponpes al zaytun indramayu (Sumber foto: pikiranrakyat.com)
Ponpes al zaytun indramayu (Sumber foto: pikiranrakyat.com)

Bogor Times- Beberapa ini media di ramaikan oleh pemberitaan terkait permasalahan di pondok pesantren Al zaitun yang dianggap Sesat dan tidak sesuai dengan aturan pemerintah. Namun begitu, Pemerintah tidak akan membubarkan Al Zaytun meskipun menuai kontroversi. Keputusan tersebut diberikan oleh Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin.

Pertimbangan dari keputusan tersebut yaitu masa depan santri. Terdapat lebih dari 5.000 anak didik yang mengenyam pendidikan di lembaga tersebut.

Baca Juga: Pengurus Lingkungan Pastikan Proyek Pengurugan Tanah Merah Aman, Bhabinkamtibmas Desa Cogreg Ancam Kontraktor

Untuk santri yang bersekolah di Madrasah Ibtidaiyah ada sebanyak 1.289 orang. Santri yang menempuh pendidikan madrasah tsanawiyah (MTs) ada sebanyak 1.979 orang. Sementara itu, di madrasah aliyah (MA) ada 1.746 orang.

"Memang banyak masyarakat yang meminta pemerintah untuk membubarkan pesantren ini, menutupnya. Namun, memang ada pertimbangan bahwa di situ banyak santri, cukup besar ya jumlahnya," kata Ma'ruf Amin.

Baca Juga: Tak Perlu Ke Italia, Berikut Tempat Wisata di Bogor dengan Nuansa Italia


Dari keputusan tersebut, pemerintah akan melakukan upaya-upaya agar Al Zaytun berjalan sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku. Pihak yang berwenang akan membina dan meluruskan akidah juga pemahaman kebangsaan dalam pesantren tersebut.


"Itu perlu dilakukan pembinaan. Jadi mungkin beberapa alternatifnya itu tidak dibubarkan, tetapi dibangun dan dibina dengan baik, sehingga pesantren itu bisa berjalan, para santri bisa belajar tetapi sesuai dengan akidah yang sudah benar, juga dalam sistem kit adi dalam berbangsa dan bernegara," ujar Ma'ruf Amin.

Baca Juga: Sule Tanggapi Sindiran Nathalie Holscher dengan Santai. Kalau soal Anak Ya No Satu!

Pada saat ini, pemerintah menyerahkan kasus Al Zaytun dan pimpinannya, Panji Gumilang ke Menko Polhukam, Mahfud MD untuk diselesaikan. Ia telah melapor perkembangan proses penyelidikan yang naik menjadi penyidikan ke Ma'ruf Amin.

Ridwan Kamil Usul Al Zaytun Dibekukan
Disebutkan Mahfud MD, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengusulkan agar Al Zaytun dibekukan. Namun, ia berujar jika pemerintah pusat belum pada keputusan tersebut.

Meskipun demikian, Mahfud MD mengakui bahwa pemerintah pernah mendiskusikan solusi itu. Baginya, tidak mudah untuk mengambil keputusan tersebut.

Dalam mengambil keputusan dibekukan atau tidak, Mahfud MD berujar harus melihat secara keseluruhan. Selain itu, ada nasib ribuan anak didik yang menanti kejelasan nasib mereka.

Alih-alih memutuskan untuk dibekukan atau dicabut izinnya, Mahfud MD menyebutkan jika mereka akan dibina dan diawasi. Pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag).***

Editor: Khozinatul Ummatil Islamia

Sumber: Pikiran rakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB
X