Baca Juga: Apa yang Dilakukan Rosulullah saat Hujan Deras? Simak Amalan ini
Pelanggaran konstitusi PMII yang dilakukan oleh Cabang (bermasalah) dan demisioner pengurus Koorcab harus disikapi secara tegas oleh PB PMII.
Jika hal ini diabaikan maka PB PMII menganggap bahwa pelanggaran Konstitusi PMII adalah hal yang biasa dan lazim dilakukan oleh Kader dan pengurus PMII di seluruh Indonesia.
Kami menunggu pleno PB PMII untuk memutuskan masalah ini, jangan biarkan halangan izin PB PMII dijadikan alat adu domba kepada kader PMII di Jawa Barat.****