"Kami mengharapkan di atas 15-20 tahun itu unsur daripada pembunuhan berencana pasal 340," tandasnya.
Pasalnya, tambah Rosti apa yang sudah dilakukan oleh Putri Candrawati terhadap anaknya itu dianggap sangat keji sehingga dirinya tidak ikhlas jika hanya dijatuhkan 8 tahun penjara.***
Cc.Yandi