Tok, tok , tok!!! Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara

- Senin, 13 Februari 2023 | 21:59 WIB
Ferdy Sambo (YouTube.com/Polri TV Radio)
Ferdy Sambo (YouTube.com/Polri TV Radio)

"Kami mengharapkan di atas 15-20 tahun itu unsur daripada pembunuhan berencana pasal 340," tandasnya.

Pasalnya, tambah Rosti apa yang sudah dilakukan oleh Putri Candrawati terhadap anaknya itu dianggap sangat keji sehingga dirinya tidak ikhlas jika hanya dijatuhkan 8 tahun penjara.***

Cc.Yandi

 

Halaman:

Editor: Usman Azis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB
X