Permohonan Maaf Bogor Times dan Hak Jawab Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Teguh Widodo

- Sabtu, 20 November 2021 | 21:16 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Teguh Widodo beserta kuasa hukum dan perwakilan redaksi Bogor Times. (Dokumentasi Kuasa Hukum PKS/Bogor Times)
Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Teguh Widodo beserta kuasa hukum dan perwakilan redaksi Bogor Times. (Dokumentasi Kuasa Hukum PKS/Bogor Times)

Bogor Times- Terkait pemberitaan Pungutan Liar (Pungli) di area Citeureup. Pihak media Bogor Times bersama tim kuasa hukum Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Teguh Widodo mengikat kesepakatan untuk bersinergi mengawal informasi yang baik dan berimbang sesui undang-undang yang berlaku.

Karenanya, pihak Bogor Times menyatakan permintaan maaf atas terpublisnya beberapa prodak jurnalistik yang merugikan pihak Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Teguh Widodo. 

Terkait dengan keterlibatan dugaan pungli Pedagang Kaki Lima Pasar Citeureup.

Baca Juga: Bongkar Serangan Santet Dengan Kopi Hitam, Begini Caranya

"Kami meminta maaf pada Bapak Teguh Widodo sebagai anggota DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Beberapa bukti dan fakta yang menjadi dasar pemberitaan kami telah di uji kembali. Hasilnya, beberapa bukti dan fakta yang tidak sesuai dengan realitas akan kami tarik kembali sebagai bentuk permintaan maaf dan komitmen kami," kata Perwakilan Redaksi Bogor Times, Usman Azis pada Jumat, 19 November 2021.

Untuk penyelesaian masalah terebut. Upaya musyawarah dilakukan di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor dan ruang gedung DPRD Kabupaten Bogor pada Jumat 19 November 2021.

Pertemuan di Kantor PWI Kabupaten Bogor.
Pertemuan di Kantor PWI Kabupaten Bogor. (Tim Kuasa Hukum PKS)

hak Berdasarkan jawab Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Teguh Widodo. Bahwa sebenarnya dia menjalankan peran dan fungsi dalam pengelolalaan area pasar dan lingkungan di area Cuteureup. Dengan melakukan Pemantauan langsung ke lokasi pasar.

Baca Juga: Sejarah Penyebaran Kopi dari Abyssinia, Yaman Hingga Eropa

Terlebih lagi, sisi kelemahan pengelolaan pasar telah menjadi sorotan masyarakat sekitar, karena berdampak merugikan warga.

Di antara keluhan masyarakat tersebut antara lain, tempat sampah hingga mengakibatkan banjir kemacetan di area Citeureup.

Teks Permohonan Maaf 

Kami Seluruh Jajaran Direksi dan Jurnalistik Media Online Bogor Times.Melalui Ruang Publik dan Hak Jawab menyampaikan sebagai brikut:


1.Menyampaikan Permohonan Maaf Kepada Bapak H.Teguh Widodo Sebagai Anggota DPRD Kab.Bogor,atas kesalahan berita yang diterbitkan pada hari, tanggal dan judul berita sebagaimana dalam somasi Terlampir.

Somasi
Somasi (Somasi)

Halaman:

Editor: Ahmad Fauzi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB
X