Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia PKN (Pemantau Uang Negara) Lakukan Aksi

- Sabtu, 11 Desember 2021 | 15:35 WIB
PKN Gelar Aksi (Bogor Times)
PKN Gelar Aksi (Bogor Times)

TUNTUTAN PKN ADALAH
1.Mendukung kejaksaan RI Menuntut Hukum Mati Terdakwa Heru Hidayat dan Terdakwa lain pada kasus Asabri.

2.Agar Kejaksaan Agung memberikan atensi kepada jajarannya terutama di Kejati dan Kejari ,agar benar benar merespon dan menindak lanjuti laporan Masyarakat demi citra dan wibawa Lembaga kejaksaan RI.

3.Agar memberikan penghargaan kepada Rakyat yang melaporkan tindak pidana korupsi yang sudah berkekuatan tetap khususnya PKN yang sudah melaporkan korupsi Pada Pengadaan Fire Motor Sepeda Pemadam Kebakaran dinas kebakaran Provinsi DKI Jakarta yang sudah berkekuatan tetap .

Patar juga menjelaskan bahwa selain di Jakarta ,juga di lakukan aksi demo di kantor kejaksaan negeri Deli Serdang yang dilakukan Tim PKN se sumatera utara dan pada saat aksi ,telah diterima perwakilanya oleh kejari deli serdang, namun tuntutan aksi yang meminta agar kejari deli serdang segera melaksanakan Putusan Komisi Informasi Publik No 60/PTS/KIP-SU/IX/2021,Serta menindaklanjuti Surat Permohonan informasi publik dari PKN no. 01/PI/KEJARI/DELI SERDANG/PKN/XI/2021, sepertinya pihak kejari tidak bersedia memberikannya kepada PKN tanpa memberi alasan-alasan hukum yang jelas, pihak kejari yang diwakili oleh Kasi Intelijen, Bpk. Sahron Hasibuan,".ujarnya.

Hanya menyampaikan bahwa dokumen tersebut masih dikoordinasikan kepada atasan dan masih ada upaya hukum bagi kalian (PKN) untuk memintanya.

Mendengar jawaban demikian, tim PKN pun merasa sangat di kecewakan karena pihak kejari deli serdang tidak melayani rakyatnya (PKN) sesuai UU 14/2008, Peraturan Jaksa Agung no 32/2010 dan Instruksi jaksa agung no 01/2011 demikian disampaikan Patar Sihotang.

Patar menyampaikan pada pelaksanaan aksi ini cukup lancar hanya Ketika Konvoi PKN dari Kejaksaan agung menuju Kejaksaaan Tinggi DKI Jakarta di Wisma mandiri Jl kebon Sirih ,sempat diguyur Hujan .namun tidak mengurangi semangat Para kader Ksatria anti Korupsi .

Baca Juga: Belasan Santriwati Diperkosa Pendiri Yayasan MH Di Bandung

Patar menyatakan Tujuan Fundamental PKN melakukan aksi ini adalah sebagai Wujud nyata pelaksanaan misi dan misi dan tujuan antara lain melakukan edukasi dan pembelajaran kepada seluruh Rakyat agar terpanggil dan termotivasi untuk ikut serta bela negara dengan melakukan misi dan visi pemberantasan dan pencegahan korupsi sesuai amanat PP 43 Tahun 2018 dan juga menjadi Warming atau atensi.

Kepada badan Publik atau penyelenggara agar benar benar menjauhi perbuatan yang menyimpang dan tercela yaitu korupsi ,kalau kedua hal tersebut sudah terbangun dan membudaya di Masyarakat dan Aparat Pemerintahnya ,maka tercipta lah Pemerintahan yang bersih sehingga tercapai masyarakat adil dan Makmur sesuai dengan cita cita luhur para pahlawan yang sudah berkorban nyawa untuk merebut kemerdekaan RI dari tangan dan kekuasaan penjajah.***

 

Halaman:

Editor: Muhammad Syahrul Mubarok

Sumber: Kompas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB
X