Tim juga menemukan, beberapa agen yang kerap kali nakal, ternyata tidak melalui rekomendasi resmi dari pemerintah desa. Namun diloloskan oleh TKSK.
"Ada agen yang tidak melalui rekomendasi dari desa. Tapi anehnya diloloskan dan selalu dibela. Jadi terlihat kerjasama antara agen, TKSK dan oknum kecamatan," tegas Ipul.
"Bukan tanpa alasan, dugaan tersebut terjadi karena sikap aparat kecamatan termaksud TKSK yang terkesan cuek pada pemberian dana bantuan untuk masyarakat miskin tersebut." Kata ipul
Baca Juga: Genjot Kualitas Prodak UMKM, Indocement Gekar Pelatihan Penyuluhan Keamanan Pangan
"Jadi wajar jika Ibu Reni yang didzolimi karena haknya terabaikan justru kena omelan oknum kecamatan dan hanya dicuekin bahkan menunggu sangsi dari TKSK," ucapnya.
Menurutnya, dengan kekuasaan TKSK dalam melaporkan ketidak layakan penerima bantuan menjadi senjata untuk menakut-nakuti para KPM.
Itulah alasan mengapa banyak KPM yang memilih diam bantuan sesuai ketentuan.
Baca Juga: Amin Rais Tuding China Sudah Ciderai Demokrasi
"Jika KPM protes akan dianggap TKSK sebagai pihak yang tidak layak menerima bantuan. Sementara mereka sangat membutuhkannya. Percis dengan ancaman Kasi Kestra, Sudarto," tuturnya.
Karenanya, Saipul bersama tim meminta agar kementrian sosial ambil tindakan tegas. Lantaran kasus seperti ini telah berjalan lama.
"Saya harap Kemensos tidak hanya memberi wewenang pada TKSK untuk menghapus KPM, tapi juga memberikan KPM untuk mengganti pejabat TKSK yang nakal," pungkasnya.
Saat dikomfirmasi, TKSK Kecamatan Parung, Dimiyati belum memberikan keterangan.***
Artikel Terkait
Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kabupaten Bogor Mengutuk Keras tindakan premanisme terhadap Kader Muda NU
Kepala Kantor Kemenag Kota Bogor Apresiasi FGD Bogor Kota HAM
Samber Pungli Polda Jawa Barat Ambil Tindakan Dugaan Maling Uang Rakyat di Parung
Tim Samber Pungli Polda Jawa Barat Panggil Terduga Pelaku Maling Uang Rakyat, Kasi Kestra Parung Tidak Hadir
Polda Jabar Berjanji Akan Tindak Tegas Dugaan Maling Uang Rakyat Program Sembako di Kecamatan Parung