Terciduk Pengedar Narkoba dari Lapas Gunungsindur, Warga Harap Sterilisasi

- Rabu, 23 Maret 2022 | 10:45 WIB
Peredaran Narkoba di Lapas Gunungsindur. (Pixabay)
Peredaran Narkoba di Lapas Gunungsindur. (Pixabay)

Bogor Times-  Dugaan adanya gembong Narkoba di dalam Lapas Gunungsindur menjadi kehawatiran banyak pihak. Khususnya masyarakat Gunungsindur.

Kepada media, Tokoh Muda Gunungsindur, Khoiruk Fajri mengaku hawatir pada aktivitas peredaran narkoba di wilayahnya.

"Bukan hanya saya, para tokoh agama, tokoh maayarakan dan pemuda sangat hawatir jika benar-benar di Lapas Gunungsindur jadi tempat pendisribusian narkoba," kata Fajri pada Rabu 23 Maret 2022.

Baca Juga: Organisasi Pemuda Kartar Desa Cogreg Rekrut Pemuda Majelis Perangi Narkoba

Menurutnya, para tokoh masyarakat berharap Lapas Gunungsindur bisa steril dari narkoba. Sehingga tidak berefek negatif pada warga sekitar .

"Kalau narkoba sudah masuk ke masyarakat dengan mudah. ​​Maka tinggal tunggu kehancuran generasi," pungkasnya. 

Mengulas, belum lama ini (16/2/2022) Kepolisian Sektor Bojongsari menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu di Sawangan, Depok, Jawa Barat (Jabar). Polisi menyebut mereka mengaku mendapat pasokan narkoba dari penghuni lapa di Gunung Sindur dan Pondok Rajeg.

Baca Juga: Rutin Konsumsi Narkoba, DJ Chantal Dewi Diciduk Polisi
Informasi daei Kapolsek Bojongsari Kompol M Syahroni mengatakan awalnya mendapat laporan dari masyarakat Sawangan tentang transaksi jual beli narkoba. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap YD (22) pada Rabu (16/2/2022) di Rancabungur, Bogor.

Berdasarkan pengakuan YD, ia merupakan kurir dari seorang yang berada di Lapas Gunung Sindur. Adapun barang bukti yang disita adalah 6 bungkus plastik bening berisi kristal, 1 unit handphone hingga 2 bekas bungkus rokok bermerek.

"Tersangka mengakui perbuatannya menjadi perantara atau kurir dari saudara (seseorang) yang berada di Lapas Gunung Sindur sebanyak 10 paket, dengan cara ditaruh/ditempel kepada orang yang tidak diketahui," kata Syahroni dalam keterangannya, Kamis (17/3/2022).

Baca Juga: Tiga Pabrik Tembakau Sontetis Penghasil Uang Ratusan Juta Per Hari Terjaring Sat Narkoba

YD mengaku membeli 10 paket dengan harga Rp 800 ribu. Kemudian ia mengemas kembali dalam paket kecil-kecil untuk didistribusikan.

 "(Membeli) 6 paket seharga Rp 300 ribu dan 4 paket seharga Rp 500 ribu," papar Syahroni.

Belum genap satu bulan, polisi kembali menangkap tersangka lain berinisial KH (31) di Cinangka, Sawangan, Depok, pada Selasa (15/3). KH juga mengaku mendapat pasokan sabu dari seseorang yang berada di Lapas Pondok Rajeg.

"Tersangka mengaku perbuatannya membeli dari saudara yang berada di Lapas Pondok Rajeg sebanyak 5 gram dengan harga Rp 5.500.000," sambungnya."***

Editor: Ahmad Fauzi

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB
X