Berkas Lamaran:
Baca Juga: Cari HP Kamera Bagus & Tahan Lama? Samsung Galaxy A03 Saja! [PR]
1. Mengunggah berkas lamaran WAJIB berikut KTP atau KK yang masih berlaku, pas foto dengan persyaratan (latar belakang biru, pakaian formal, ukuran maksimal 2 MB), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat Izin Mengemudi A (SIM A), ijazah dan transkrip nilai (Surat Keterangan Lulus/Ijazah Sementara tidak diterima)
2. Sertifikat penguasaan Bahasa Inggris dengan jenis TOEFL PBT (Paper Based Test)/TOEFL Prediction/ TOEFL ITP (Institutional Testing Program)/EPT (English Proficiency Test) nilai minimal 477 (empat ratus tujuh puluh tujuh), TOEFL IBT (Internet Based Test) nilai minimal 53 (lima puluh tiga), TOEFL CBT (Computer Based Test) nilai minimal 153 (seratus lima puluh tiga), TOEIC nilai minimal 510 (lima ratus sepuluh), atau IELTS minimal 5.5 (lima titik lima)
3. Mengunggah berkas lamaran TIDAK WAJIB berikut, nomor BPJS Kesehatan, nomor BPJS Ketenagakerjaan, sertifikat penguasaan bahasa asing lainnya, sertifikat keahlian lainnya seperti: seni, fotografi, komputer/software, editing, sertifikat penghargaan akademis, sertifikat penghargaan non-akademis tingkat daerah/nasional.
4. Pendaftaran dibuka mulai 13 April 2022 (pukul 13.00 WIB).
Jika sesuai persyaratan di atas, kirimkan lamaran ke e - Calon Pegawai Setempat (kemlu.go.id). Pendaftaran paling lambat pada Sabtu, 31 April 2022.
Informasi lowongan kerja kami dapatkan pada Selasa, 5 April 2022. Lowongan kerja umumnya tersedia dalam waktu terbatas dan statusnya bisa berubah sewaktu-waktu.
Jika Anda menindaklanjuti informasi ini dengan mengirim surat lamaran kerja kepada perusahaan yang bersangkutan, pastikan lowongan masih tersedia dengan memeriksa pembaruannya di situs resmi atau akun media sosial perusahaan.***
Artikel Terkait
Dahsyatnya Pahala Salat Tarawih di Malam Ketiga Ramadan
Inilah Ulasan Kecanggihan Kendaraan Berteknologi Listrik
Pencabul 13 Santriwati Divonis Hukuman Mati
Wow! Harga Daging di Pasar Tembus Hingga Rp140.000
Simak Alasan Pemerintah Terhadap Kenaikan BBM
Sikapi Kasus Penganiayaan Bos Beras Terhadap Anak Yatim,Kapolres Bogor: Polisi Tidak Boleh Kalah dengan Preman
N
N
Orang Kaya Pakai Pertalite Usai Pertamax Alami Kenaikan
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia Buka Lowongan Kerja