Adab Tata Krama dan Cara Ketika Berziarah Ke Makam Kuburan.

- Sabtu, 28 Mei 2022 | 11:09 WIB
Adab Terhadap Maqom yang Meninggal di pemakaman siapapun (instagram)
Adab Terhadap Maqom yang Meninggal di pemakaman siapapun (instagram)

ذكر الماوردي وغيرهأنه يكره إيقاد النار عند القبر

Imam al-Mâwardi dan selainnya menyebutkan, bahwa hukum menyalakan api di sisi kuburan itu adalah makruh. Al-Khâtib menyebutkan dalam kitab Mughni al-Muhtâj:  

ولا يجلس على القبر المحترم ولا يتكأ عليه ولا يستند إليه ولا يوطأ عليه إلا لضرورة

 “Dan jangan duduk di atas kuburan yang dihormati, jangan bersandar dan bertumpu di atasnya, dan tidak boleh diinjak kecuali karena keadaan yang darurat” (al-Khâtib asy-Syirbîni, Mughni al-Muhtâj, Dar el-Fikr, juz 1, hal. 354)   Abu Ishâq asy-Syayrâzi dalam at-Tanbîh menyebutkan:  

ولا يجلس على قبر ولا يدوسه إلا لحاجة. ويكره المبيت في المقبرة.  

“Tidak boleh duduk di atas kuburan, tidak boleh menginjak-injak kuburan kecuali karena ada kebutuhan, dan makruh hukumnya bermalam di pemakaman” (Abu Ishâq asy-Syayrâzi, at-Tanbîh fi al-Fiqh asy-Syâfi’i, Beirut: ‘Alam al-Kutub, cetakan pertama, 1983, juz 1, hal. 52).

Baca Juga: Menko: Perekonomian Indonsia Tumbuh, Ini Indikatornya

Baca Juga: Wisudawan Universitas Sam Ratulangi Protes Tolak Pungli

Pendapat-pendapat ulama di atas menegaskan ketidakbolehan: duduk di atas kuburan, menginjak, melangkahi, bersandar, berjalan, dan tindakan-tindakan sejenis yang tidak menghormati kuburan. Namun jika alam keadaan darurat, maka dapat dijadikan pengecualian.

Menurut Syihabuddin ar-Ramli dalam Nihâyah, larangan tersebut merupakan langkah bijaksana dari upaya pengormatan penghormatan terhadap orang meninggal.  

Baca Juga: Maudy Ayunda Minta Pindah Sekolah

Dengan demikian, Muslim Indonesia yang akrab dengan tradisi ziarah, haul, atau kegiatan lain di area pemakaman harus memperhatikan rambu-rambu ini. Termasuk pula bagi para pedagang yang barangkali mengais rezeki di sekitar makam. Bila untuk kegiatan yang halal saja seseorang dilarang berlaku tak sopan terhadap kuburan, tentu apalagi untuk kegiatan maksiat. Wallahu a’lam.***

 

Cc: Ade Kosasih

Halaman:

Editor: Imam Shodiqul Wadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB
X