Makna hadits ini menurut Ibnu Katsir, seseorang yang jatuh cinta, tapi dia tidak bisa memilihnya dan tidak mampu memilikinya, lalu ia bersabar dan menahan dari perbuatan tercela, kemudian meninggal karena sebab tidak sanggup menahan rasa cintanya, maka dia akan mendapatkan pahala yang banyak. Jika hadits ini sahih maka yang meninggal karena itu akan mendapatkan pahala mati syahid.
Dalam Faidhul Qodir, bahwa hadits ini diriwayatkan oleh Sayyidah Aisyah . Adapun mengenai status hadits ini, para ulama berbeda pendapat, karena yang meriwayatkan hadits ini ada yang namanya Suwaid bin Sa’id maka Imam Ahmad menyatakan hadits ini sebagai hadits matruk. Ibnu Qoyim juga menyatakan hadits ini adalah maudhu, sehingga tidak boleh menyandarkan ungkapan ini kepada Nabi Muhammad Shallalahu alaihi wasallam.
Namun Az-Zarkasyi menguatkan status hadits ini dan menyatakan bahwa yang meriwayatkan hadits ini bukan hanya Suwaid, yang mana Suwaid diinkari oleh Ibnu Muin dan ulama yang lainnya. Menurut Az-Zarkasyi, hadits ini juga diriwayatkan oleh Zubair bin Bikar yang beliau terima dari Abdul Malik bin Abdul Aziz Al-Jamisyun dari Abdul Aziz bin Abi Hazim dari Ibnu Abi Najih dari Mujahid dari Ibnu Abbas dari Nabi SAW.
Maka dari itu, sanad hadits ini dinyatakan sahih, begitu pula Ibnu Hazm menyatakan para perawi hadits ini semuanya terpercaya. Untuk lebih jelas silahkan dilihat kitab Faidhul Qodir syarah Jamius Shogir karya Imam Muhammad Abdul Rauf Al-Munawi.
Lalu apa makna hadits ini?
Al-Munawi menerangkan jika ada orang yang mencintai orang lain dan berharap untuk menikahinya, tetapi dia tidak kuasa, lalu dia menahannya sampai mati. Maka dia akan mendapatkan pahala syahid akhirat.***
Cc. Ali