Soroti Kasus Dua Agen Asuransi, Manulife Indonesia Rilis Hak Jawab

- Kamis, 24 Agustus 2023 | 21:23 WIB
Direktur dan Chief Legal & Compliance Manulife Indonesia, Apriliani Siregar (Bogor Times)
Direktur dan Chief Legal & Compliance Manulife Indonesia, Apriliani Siregar (Bogor Times)

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa yang  telah menetapkan dua agen sebagai tersangka dan melimpahkan perkara tersebut ke Polda Sumut atas permintaan pelapor.

"Memang benar, (Angelia Chen dan Evelyn ,red) sudah tersangka. Sekarang kasusnya sudah sampai ke Polda Sumut,"kata Kompol Teuku Fathir Mustafa, Kamis 17 Agustus 2023.***

 

Halaman:

Editor: Rajab Ahirullah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gandeng Pemuda, PMII INAIS Gelar Pesantren Kilat

Minggu, 31 Maret 2024 | 16:13 WIB

Gaspool, Jaro Ade Siapkan Tim Sukses

Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB
X