Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa yang telah menetapkan dua agen sebagai tersangka dan melimpahkan perkara tersebut ke Polda Sumut atas permintaan pelapor.
"Memang benar, (Angelia Chen dan Evelyn ,red) sudah tersangka. Sekarang kasusnya sudah sampai ke Polda Sumut,"kata Kompol Teuku Fathir Mustafa, Kamis 17 Agustus 2023.***
Artikel Terkait
Gibran Rakabuming Raka Tolak Jaket PSI, Netizen: Sombong!
Mayang Lucyana Fitri dan Lolly Unyu Dihujat Netizen Usai Videonya Menghina Bendera Indonesia Viral
Toki, Orca yang Tertangkap dan Dipelihara selama 50 Tahun, Meninggal
Yasin Cakra menjadi korban jambret saat sedang melakukan live streaming
Krisdayanti Dikritik Netizen karena Tidak Memakai Hijab di Masjid Tiban
Jembatan Ciereng Selesai Diperbaiki, Warga Diminta Menjaganya
Pemerintah Kota Mamuju, dan Masyarakat Tanam 10.000 Pohon Mangrove
Penggunaan BI Checking/SLIK OJK untuk Seleksi Kerja: Pro dan Kontra
Angin Laut Diduga Perburuk Kebakaran 12 Mobil di Kantor DPR Papua
KPK Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Bansos Beras