PT Swanish Boga Industria Diduga Langgar Aturan

- Rabu, 19 Mei 2021 | 12:25 WIB
IMG_1621400310963
IMG_1621400310963

Mengulas, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah menetapkan besaran UMK tahun 2021 yang diusulkan 27 pemerintah kota dan kabupaten, termasuk Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek). 

Baca Juga: Soal Pungutan Liar, Kades Citeureup Akui Punya Dasar Hukum 

Baca Juga: Vidio Dosen UIN Hina Organisasi Nahdlotul Ulama, Warga Net Geram 

Baca Juga: Reformasi Khittah Berkaca Pada Perjalanan NU Dalam Kurun Waktu Satu Abad

Penetapan UMK tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat Nomor 561/Kep-Yanbangsos 2020. 

Dari 27 daerah yang berada di Jawa Barat, ada 17 daerah yang menaikkan UMK, termasuk Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, dan Kabupaten Bogor. Sementara itu, ada 10 daerah yang tidak menaikkan UMK, termasuk Kabupaten Bogor. Saat hendak dikomfirmasi, PT. Swanish Boga Industria, Angki Hermawan menghindari wartawan. Meski lama ditunggu, Angki tak juga mau memberi komentar. 

"Kayaknya lagi rapat om. Ada (angki,red) si bapak di dalam," kata Scurity, Agus.***

Halaman:

Editor: Saepulloh

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gandeng Pemuda, PMII INAIS Gelar Pesantren Kilat

Minggu, 31 Maret 2024 | 16:13 WIB

Gaspool, Jaro Ade Siapkan Tim Sukses

Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB
X