Memahami Arti Takdir dari Perspetif Allah, Malaikat, dan Manusia

- Jumat, 14 Juli 2023 | 06:00 WIB
Ilustrasi Bahagia (Pexels.Com)
Ilustrasi Bahagia (Pexels.Com)

Dalam perspektif malaikat inilah, takdir setiap manusia yang tercatat di Lauh Mahfudz ada yang sudah mubram (paten tak bisa berubah) dan ada yang masih mu’allaq (kondisional). Mereka bisa melihat apakah rezeki Si Fulan sudah merupakan hal paten yang tak bisa diganggu gugat ataukah masih tergantung pada beberapa kondisi yang di pilih Fulan tersebut, misalnya apabila Fulan bekerja keras, maka takdirnya adalah kaya sedangkan apabila memilih bermalasan maka takdirnya menjadi orang miskin. Demikian juga dengan hidayah, penyakit, umur atau apa pun yang terjadi pada Fulan tersebut.


Imam Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan:


فَالْمَحْوُ وَالْإِثْبَاتُ بِالنِّسْبَةِ لِمَا فِي عِلْمِ الْمَلَكِ وَمَا فِي أُمِّ الْكِتَابِ هُوَ الَّذِي فِي عِلْمِ اللَّهِ تَعَالَى فَلَا مَحْوَ فِيهِ أَلْبَتَّةَ وَيُقَالُ لَهُ الْقَضَاءُ الْمُبْرَمُ وَيُقَالُ لِلْأَوَّلِ الْقَضَاءُ الْمُعَلَّقُ


“Penghapusan dan penetapan takdir itu adalah dalam perspektif apa yang diketahui para malaikat dan apa yang tercatat di Lauh Mahfudz (Ummul Kitab). Adapun dalam pengetahuan Allah, maka tak ada penghapusan sama sekali. Pengetahuan Allah ini disebut takdir mubram, dan pengetahuan malaikat itu disebut takdir mu’allaq.” (Ibnu Hajar al-Asqalani, Fath al-Bâri, juz X, halaman 416)

Takdir dalam Perspektif Manusia.
Bila malaikat bisa melihat sisi takdir yang mubram dan mu’allaq, manusia hanya sepenuhnya hanya bisa mengetahui sisi mu’allaq saja apabila belum tiba waktu kejadiannya. Dalam konteks ini, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:


وَأَنَّ الَّذِي سَبَقَ فِي عِلْمِ اللَّهِ لَا يَتَغَيَّرُ وَلَا يَتَبَدَّلُ وَأَنَّ الَّذِي يَجُوزُ عَلَيْهِ التَّغْيِيرُ وَالتَّبْدِيلُ مَا يَبْدُو لِلنَّاسِ مِنْ عَمَلِ الْعَامِلِ وَلَا يَبْعُدُ أَنْ يَتَعَلَّقَ ذَلِكَ بِمَا فِي عِلْمِ الْحَفَظَةِ وَالْمُوَكَّلِينَ بِالْآدَمِيِّ فَيَقَعُ فِيهِ الْمَحْوُ وَالْإِثْبَاتُ كَالزِّيَادَةِ فِي الْعُمُرِ وَالنَّقْصِ وَأَمَّا مَا فِي عِلْمِ اللَّهِ فَلَا مَحْوَ فِيهِ وَلَا إِثْبَاتَ


“Sesungguhnya yang telah diketahui Allah itu sama sekali tak berubah dan berganti. Yang bisa berubah dan berganti adalah perbuatan seseorang yang tampak bagi manusia dan yang tampak bagi para malaikat penjaga (Hafadhah) dan yang ditugasi berinteraksi dengan manusia (al-Muwakkilîn). Maka dalam hal inilah terjadi penetapan dan penghapusan takdir, semisal tentang bertambahnya umur atau berkurangnya. Adapun dalam ilmu Allah, maka tak ada penghapusan atau penetapan.” (Ibnu Hajar al-Asqalani, Fath al-Bâri, juz XI, halaman 488).*****


Manusia hanya bisa mengetahui adanya takdir mubram yang menimpanya hanya ketika suatu hal sudah terjadi. Misalnya, hal-hal yang berhubungan dengan kelahirannya, apa-apa yang sudah atau belum dicapai pada usianya sekarang ini dan segala hal yang telah terjadi di masa lalu dan tak mungkin diubah.


Manusia bisa tahu umur seseorang telah mubram hanya ketika orang itu sudah positif meninggal. Apabila orang itu masih hidup, maka usianya masih sepenuhnya terlihat mu’allaq sehingga ia dituntut untuk menjaga diri dan berobat bila sakit. Ia dilarang menenggak racun atau melakukan hal yang mencelakakan jiwanya yang membuat usianya menjadi pendek (dalam perspektif manusia tentunya). Demikian juga, ia dituntut untuk hidup sehat dan menjaga diri sehingga usianya bisa semakin panjang (dalam perspektif manusia). Kaidah yang sama berlaku pada segala hal lainnya.


Dengan memahami ketiga perspektif ini, maka segala kebingungan tentang takdir akan mudah terjawab. Seorang muslim dituntut untuk beriman bahwa segala hal sudah diketahui Allah sejak dulu dan pasti terjadi sesuai pengetahuan-Nya, tetapi dia tak boleh menjadikan itu sebagai alasan untuk berdiam diri atau menjadikan takdir sebagai alasan sebab ia tak tahu apa takdirnya. Yang wajib dilakukan oleh manusia adalah berusaha saja menyambut masa depannya. Dalam konteks inilah Nabi bersabda:


اعْمَلُوا فَكُلٌّ مُيَسَّرٌ


“Berusahalah, semua akan dimudahkan.” (HR. Bukhari – Muslim).

 

Halaman:

Editor: Usman Azis

Tags

Rekomendasi

Terkini

Hikmah Zakat Dalam Islam

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Berikut Niat Zakat Fitrah Untuk Berbagai Keadaan

Jumat, 5 April 2024 | 06:00 WIB

Definisi Zakat dalam Islam

Kamis, 4 April 2024 | 06:00 WIB

Sejarah Syariat Zakat dalam Islam

Kamis, 4 April 2024 | 06:00 WIB

Inilah Beberapa Keutamaan Hari Raya Idul Fitri

Kamis, 4 April 2024 | 06:00 WIB

Inilah Makna dan Esensi Idul Fitri Menurut Ulama

Kamis, 4 April 2024 | 02:20 WIB

Jatuh dan Terluka, Apakah Puasa Menjadi Batal?

Rabu, 27 Maret 2024 | 12:55 WIB

Terpopuler

X