Artinya, "Adat manusia mempraktikkan ayat ini "لَكُمْ دِيْنُكُمْ وَلِيَ دِيْنِ " ketika hendak saling meninggalkan. Hal itu tidak boleh. karena Allah swt tidaklah menurunkan Al- Qur'an untuk dipraktikkan seperti itu. Akan tetapi untuk ditadabburi dan dipraktikkan sesuai isi kandungannya." (Fahruddin Ar-Razi, Tafsir Mafatihul Ghaib, [Beirut, Darul Ihya’: 1420 H], juz XXXI, halaman 333).
Walhasil, surat ini menunjukkan aspek perbedaan antara kaum Muslimin dan kaum kafir, yaitu aspek sesembahan dan ibadah, serta seluruh kekufuran merupakan satu agama yang bertentangan dengan agama Islam.***
cc Faqih