Skema Penipuan iPhone Palsu oleh Si Kembar Rihana dan Rihani: Mengungkap Modus Operandi Mirip Skema Ponzi deng

- Jumat, 1 September 2023 | 22:21 WIB
perangai kecantikan dan keindahan aeorang wanita (instagram)
perangai kecantikan dan keindahan aeorang wanita (instagram)

Saat ini, si kembar Rihanna dan Rihani telah ditahan di Polda Metro Jaya dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP jo Pasal 64 KUHP. Selain itu, mereka juga dijerat dengan UU ITE karena mempromosikan bisnis penjualan iPhone palsu melalui media sosial.

Kasus penipuan ini telah menarik perhatian publik dan menjadi peringatan penting tentang risiko penipuan dalam transaksi online. Kami akan terus mengikuti perkembangan kasus ini saat si kembar Rihana dan Rihani menghadapi proses peradilan di pengadilan.

Halaman:

Editor: Febri Daniel Manalu

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB
X