IRT di Makassar Divonis 2 Tahun Penjara karena Tipu Warga Papua Rp 1 Miliar

- Minggu, 3 September 2023 | 23:07 WIB
Foto seorang ibu bersama dengan anaknya usia 1 tahun (Penulis/Febri Daniel Manalu)
Foto seorang ibu bersama dengan anaknya usia 1 tahun (Penulis/Febri Daniel Manalu)

Keputusan majelis hakim tersebut disambut baik oleh korban, LT. Ia berharap hukuman ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah terjadinya kasus penipuan serupa di masa depan.

Halaman:

Editor: Febri Daniel Manalu

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB
X