Erick Thohir Digugat Mantan Dirut GTS, Dituntut Ganti Rugi Rp 21,5 Miliar

- Senin, 18 September 2023 | 23:19 WIB
Foto Menteri BUMN Erick Tohir (Febri Daniel Manalu)
Foto Menteri BUMN Erick Tohir (Febri Daniel Manalu)

Bachtiar Rosyidi menuding Erick Thohir dan petinggi Telkom melakukan pemalsuan laporan keuangan sebesar Rp 1,7 triliun dari nilai proyek 2,2 triliun pada periode 2017-2018. Bachtiar Rosyidi mengatakan bahwa dirinya turut dirugikan dalam kasus tersebut karena merupakan salah satu pihak yang terlibat dalam proyek tersebut.

Erick Thohir mengatakan bahwa gugatan tersebut merupakan ujian baginya. Namun, ia akan menghadapinya dengan tegar dan akan membuktikan bahwa dirinya adalah orang yang bersih dan tidak terlibat dalam kasus ini.

"Gugatan ini merupakan ujian bagi saya.Namun, saya akan menghadapinya dengan tegar dan saya akan membuktikan bahwa saya adalah orang yang bersih dan tidak terlibat dalam kasus ini,"terang Erick Tohir lagi.

Erick Thohir yakin bahwa ia akan keluar dari kasus ini dengan bersih. Ia akan terus bekerja keras untuk membangun BUMN dan membawa Indonesia menjadi lebih baik.

"Saya yakin bahwa saya akan keluar dari kasus ini dengan bersih.Saya akan terus bekerja keras untuk membangun BUMN dan membawa Indonesia menjadi lebih baik,"jelasnya.

Halaman:

Editor: Febri Daniel Manalu

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB
X