Mantan Direktur Utama PT Pertamina Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus LNG dengan Kerugian Rp 2,1 T

- Selasa, 19 September 2023 | 23:11 WIB
OTT KPK (Antara/HO-Humas KPK)
OTT KPK (Antara/HO-Humas KPK)

Karen Agustiawan saat ini berada di bawah tahanan KPK, dihadapkan pada Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kasus ini mencerminkan pentingnya tata kelola perusahaan yang baik dan keterbukaan dalam pengambilan keputusan bisnis, terutama di sektor perusahaan BUMN. Pertamina Persero harus mengambil langkah-langkah proaktif untuk memperbaiki tata kelola perusahaan dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

 

Halaman:

Editor: Febri Daniel Manalu

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB
X