Lurah Jadi Biong Prizinan, Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Angkat Suara

- Rabu, 7 Februari 2024 | 00:19 WIB
Waspadai Biong Nakal, Kuasa Hukum PT FS Jelaskan PSU (Kontributor Buc)
Waspadai Biong Nakal, Kuasa Hukum PT FS Jelaskan PSU (Kontributor Buc)

Ia melanjutkan, selain kedua persoalan itu dimana juga lurah Harapan Jaya, R. Ika Sudarmika terindikasi dianggap merangkap Biong Perijinan dikarenakan surat bertajuk “Rekomandasi Ijin Mendirikan Bangunan” dibawa langsung oleh orang nomor satu di Kelurahan tersebut ke Acep Sajidin selaku Camat Cibinong.

“Memang boleh, ada lurah bawa-bawa berkas perijinan yang mau ditandangani oleh camat, dia sendiri yang memberikannya secara langsung, etikanya dimana?,” tanya dia.

“Yang benarnya itu kan, mestinya pihak perusahaan (PT. Protelindo) yang membawa berkas tersebut ke Camat Cibinong untuk ditandatangani surat persetujuan tersebut. Maka, dalam hal ini membuat saya bertanya-tanya, ada apakah antara lurah Harapan Jaya dengan pihak PT. Protelindo selaku pemohon persetujuan ijin ini,” sambungnya.**

Halaman:

Editor: Usman Azis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB
X