1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara minimal 2 tahun
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak hormat sebagai PNS/TNI/Polri
5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
6. Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis
8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
Dalam proses pendaftaran, dokumen-dokumen berikut perlu disiapkan:
1. Scan KTP.
2. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm (4 lembar) dengan latar belakang merah.
3. Fotokopi ijazah terakhir yang telah dilegalisir beserta transkrip nilai
4. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
5. Scan kartu keluarga.