Tok Tok Tok, RUU Kesehatan Sah Jadi Undang-undang

- Rabu, 12 Juli 2023 | 06:05 WIB
Hari Kesehatan Nasional (Pixabay)
Hari Kesehatan Nasional (Pixabay)


Berbagai pihak menganggap pengesahan RUU Kesehatan terkesan terburu-buru, mengingat RUU inisiatif DPR RI ini baru saja dibahas pada tahun lalu. Kelima OP yang menolak pengesahan RUU Kesehatan di antaranya Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNII), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).


Menkes Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa isu-isu yang diatur dalam RUU Kesehatan dinilai dapat membawa perubahan yang lebih baik. Salah satunya soal tenaga medis dan tenaga kesehatan (nakes) perlu perlindungan secara hukum.


"Kami berterima kasih DPR menginisiasi RUU tentang Kesehatan. Pemerintah mendukung penuh RUU Kesehatan ini untuk perubahan yang lebih baik," jelas Budi saat menyampaikan pandangan mewakili pemerintah.


RUU Kesehatan, lanjutnya, juga berorientasi pada pemerataan penyebaran perlindungan hukum terhadap tenaga medis dan nakes. Menurutnya, RUU Kesehatan untuk mendekatkan pelayanan kesehatan ke masyarakat.


"Dari akses lain kesehatan yang susah menjadi mudah," terangnya.***

Halaman:

Editor: Rajab Ahirullah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB
X