Berbagai pihak menganggap pengesahan RUU Kesehatan terkesan terburu-buru, mengingat RUU inisiatif DPR RI ini baru saja dibahas pada tahun lalu. Kelima OP yang menolak pengesahan RUU Kesehatan di antaranya Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNII), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa isu-isu yang diatur dalam RUU Kesehatan dinilai dapat membawa perubahan yang lebih baik. Salah satunya soal tenaga medis dan tenaga kesehatan (nakes) perlu perlindungan secara hukum.
"Kami berterima kasih DPR menginisiasi RUU tentang Kesehatan. Pemerintah mendukung penuh RUU Kesehatan ini untuk perubahan yang lebih baik," jelas Budi saat menyampaikan pandangan mewakili pemerintah.
RUU Kesehatan, lanjutnya, juga berorientasi pada pemerataan penyebaran perlindungan hukum terhadap tenaga medis dan nakes. Menurutnya, RUU Kesehatan untuk mendekatkan pelayanan kesehatan ke masyarakat.
"Dari akses lain kesehatan yang susah menjadi mudah," terangnya.***
Artikel Terkait
Cara Tepat Memakai Makeup Natural untuk Pemula
Sosialisasi Indeks Kualitas Kebijakan, Dedie Rachim Harap Hasilkan Kebijakan Berkualitas
Dedie Rachim Saksikan Sertijab Komandan Wing Udara 4 Lanud ATS
Agripreneur Ciptakan Entrepreneur Baru di Kota Bogor
Colodplay Mulyaharja Fest 2023, Melestarikan Peninggalan Terdahulu
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara tahun ini mengejar penyelesaian penyertifikatanseluruh aset tanah
Pria Bunuh Diri Lompat dari Kereta Api Menyita Perhatian Warganet
Sebanyak 97 siswa -siswi peserta afirmasi pendidikan menengah (ADEM) dari Provinsi Papua Tengah diberangkatkan
Nobar Dengan Kasad Award 2023 dengan tema Apresiasi untuk Media Bersama Merawat Kebangsaan
Mengawali Tugas Baru Kapolres Padang Sidempuan Sowan ke Kejaksaan