Pada rekonstruksi tersebut, petugas melaksanakan adegan ke-9 sebanyak dua kali, versi dari saksi Rio Syaputra dan juga dari AKBP Achiruddin Hasibuan. Keduanya memiliki perspektif yang berbeda tentang kejadian tersebut.
Kasus penganiayaan yang menimpa Ken Admiral, yang diketahui sebagai mahasiswa, telah menarik perhatian publik dan menjadi viral di media sosial. AKBP Achiruddin Hasibuan sendiri telah dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Rekonstruksi yang berlangsung bertujuan untuk mengungkap kejadian sebenarnya dan mencari keadilan bagi korban. Selain itu, juga untuk menemukan fakta tentang keterlibatan anak dan keponakan calon jenderal polisi dalam insiden ini. Semua pihak berharap kasus ini akan ditangani dengan transparansi dan integritas, serta memperhatikan keadilan bagi semua yang terlibat.