Demi Keponakan Agar Dapat Masuk Sekolah Favorit (SMA N 1) Walikota Bogor Diduga Melakukan Pemalsuan

- Rabu, 9 Agustus 2023 | 22:22 WIB
Mahasiswa HMI MPO Cabang Bogor Hasan bidang pengkaderan (Penulis/Febri Daniel Manalu)
Mahasiswa HMI MPO Cabang Bogor Hasan bidang pengkaderan (Penulis/Febri Daniel Manalu)

Bogor Times-Skandal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 1 Kota Bogor kembali mencuat.

Diduga agar dapat masuk ke sekolah SMA Negeri 1 keponakan Walikota Bogor inisial KAS melakukan perpindahan domisili.Dimana diketahui keponakan Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto sebelumnya domisilinya berada di wilayah Kecamatan Bogor Selatan Kota Bogor Provinsi Jawa Barat.

Mahasiswa HMI MPO Cabang Bogor pun menilai Walikota Bogor diduga melakukan pemalsuan data.

“Kami mendapatkan informasi yang cukup valid atas pemindahan data pemindahan domisili yang dilakukan oleh keponakan Walikota kita sendiri, betul Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto karena apa beliau sendiri yang mengatakan akan mengusut tuntas mengawal, mengawasi, berlangsungnya PPDB tapi nyatanya beliau sendiri yang menciderai itu. Kami HMI MPO Cabang Bogor sangat kecewa atas perlakuannya ternyata sama saja beliau seperti kadisdik disdukcapil seperti KCD wilayah 2 hanya formalitas.Walikota kita itu hanya formalitas Walikota konten,”kata Hasan di sela-sela aksi demo di Balai Kota Bogor beberapa waktu lalu.

Mahasiswa MPO Cabang Bogor Hasan
Mahasiswa MPO Cabang Bogor Hasan (Penulis/Febri Daniel Manalu)

"Keponakan Walikota Bogor sebelumnya domisilinya diletakkan dekat dengan SMA N 1 yang di mana setelah mahasiswa hmi mengusut kasus PPDB ini beliau memindahkan lagi keponakannya ke SMA N 3 betul informasi ini bisa dipertanggungjawabkan,"tegas Hasan.

"Justru karena kita memiliki data,ketua cabang kita telah mengumpulkan berbagai orang tua siswa khususnya kemarin kenapa terjadi demonstrasi di SMA 3 itu buntut dari apa harusnya Walikota berpikir,”kesal Hasan.

Ketika wartawan Bogor Times menanyakan pendapat hukum kepada Hasan bagaimana pandangannya jika betul diduga keponakan walikota agar bisa masuk ke SMA Negeri 1 diduga membuat domisili dekat dengan SMA 1.Lalu setelah ketahuan diduga juga Walikota Bogor memindahkan lagi ke SMA 3,betul.

Lalu bagaimana Hasan memandangnya dari sisi hukum.Tentu hal itu menurut Hasan sangat menciderai hukum.Karena kata dia ini diduga sudah melanggar ketentuan hukum.

Mahasiswa MPO Cabang Bogor
Mahasiswa MPO Cabang Bogor (Penulis/Febri Daniel Manalu)

“Dalam aturannya Menteri kita Pak Nadim mengatakan bahwasannya untuk perpindahan domisili itu tidak bermasalah tapi yang bermasalah itu ketika belum genap 1 tahun dan Nadim itu menyatakan kalau sudah satu tahun baru boleh bisa untuk masuk lewat jalur PPDB tapi nyatanya ini belum genap 1 tahun itu pertanyaan kita kenapa diterima,”tanya Hasan.

"Kami menilai ada cacat serius dalam pelaksanaan PPDB, yang menciderai integritas proses penerimaan siswa. Bahkan, tindakan tersebut mencederai nilai-nilai kejujuran dan keadilan dalam pendidikan,"tegas Hasan.

Hasan juga menyoroti keterlibatan oknum yang diduga mendukung keponakan Walikota Bogor, KAS.

Mahasiswa MPO Cabang Bogor
Mahasiswa MPO Cabang Bogor (Penulis/Febri Daniel Manalu)

"Setelah kita ketahui itu ada buntutnya lagi dipindahkan lagi sebelumnya dari mana sih sebelumnya itu dari SMA 1 keponakannya dimasukkan ke SMA 3,domisilinya diletakkan dekat dengan SMA diduga agar bisa masuk SMA 1 betul kemudian ketika kita mengusut kasus PPDB ini beliau memindahkan lagi ke SMA 3 ini bisa dipertanggung jawabkan justru karena kita memiliki data,"tegas Hasan.

Oleh karena itu Hasan menduga Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto diduga telah melakukan pemalsuan data.

Halaman:

Editor: Febri Daniel Manalu

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB
X