Bupati Probolinggo Bersama Suaminya Ditangkap KPK

- Rabu, 1 September 2021 | 19:58 WIB
Official KPK
Official KPK

“Pada kegiatan tangkap tangan ini,tim KPK telah mengamankan 10 orang pada hari Senin tanggal 30 Agustus 2021 sekitar pukul 04.00 Wib dan di beberapa tempat di wilayah Probolinggo, Jawa Timur.KPK pun telah menetapkan empat tersangka yang diduga sebagai penerima suap yakni Hasan Aminudin, Puput Tantriana Sari,Doddy Kurniawan dan Muhamad Ridwan,"jelas Alex dihadapan wartawan.

Alex mengatakan,persyaratan di mana usulan nama para Pejabat kepala desa harus mendapatkan persetujuan Hasan dalam bentuk paraf pada nota dinas pengusulan nama sebagai representasi dari Tantriana.

"Para calon pejabat kepala desa juga diwajibkan memberikan dan menyetorkan sejumlah uang.
Adapun tarif untuk menjadi pejabat kepala desa adalah sebesar Rp20 juta, ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta/hektare," ungkap Alex


"Dari yang hadir ini telah disepakati untuk masing-masing menyiapkan uang sejumlah Rp20 juta sehingga terkumpul sejumlah Rp240 juta.MR (Muhamad Ridwan) juga sudah mengumpulkan uang dari para ASN hingga berjumlah Rp112.500.000,untuk diserahkan kepada PTS melalui HA (Hasan)

Dan pertemuan itu dilakukan pada Jumat (27/8) lalu, dan dihadiri oleh 12 Pejabat kepala des.Pertemuan itu dilakukan di salah satu tempat Kecamatan Krejengan, Probolinggo.

Halaman:

Editor: Febri Daniel Manalu

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB
X