Baca Juga: Usai Lakukan Pendalaman, Polda Jawa Barat Temukan Tempat Meracik Tembakau Sintetis di Bogor
Ke empat, prinsip Profitabilitas, yaitu bahwa proses pelayanan pada akhirnya haru dapat dilaksanakan secara efektif dan efesien serta memberikan keuntungan ekonomis dan sosial baik bagi pemerintah maupun bagi masyarakat luas.
Dan kelima, prinsip Akuntabilitas, yaitu bahwa proses, produk dan mutu pelayanan yang telah diberikan harus dapat dipertanggung jawabkan kepada masyakarat.
Sat dikomfirmasi, Kaur Kestra Desa Cogreg, Suhaidi membenarkan keterlambatan pejabat pemkab Bogor dalam rapat.
"Iya terlambat. Kalo kami mulai belum semua dateng karena itu kami tunggu. Karena kami hanya fasilitator," ujar Suhaidi.
Pantauan wartawan, hingga pukul 09.30 Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Anni Besrasi Kristina Harahap belum terlihat dilokasi. ***