Brigadir J Akan Diautopsi di Rumah Sakait Angkatan Laut

- Jumat, 22 Juli 2022 | 11:00 WIB
Foto/bekasi.pikiran-rakyat.com (Febri Daniel Manalu)
Foto/bekasi.pikiran-rakyat.com (Febri Daniel Manalu)

Bogor Times,Jakarta-Kuasa hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak, meragukan hasil autopsi RS Polri terkait kasus baku tembak sesama polisi di rumah singgah, Irjen Ferdy Sambo, di Komplek Polri Duren Tiga No. 46 Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022), pukul 17.00 WIB.

Oleh karena itu,autopsi ulang jenazah Brigadir J akan segera dilakukan. Proses autopsi akan dilakukan oleh tim independen yang melibatkan dokter forensik dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) hingga Rumah Sakit Pusat Angkatan Laut (RSAL).

"Kami meragukan apa yang dilakukan RS Polri soal hasil autopsi Brigadir Yosua. Itu yang mendasari kami minta autopsi ulang," ujar Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Rabu (20/7/2022).

Baca Juga: Dugaan Pidana Korupsi PDJT Yang Diduga Melibatkan Walikota Bogor Disesalkan Lamban Penanganannya oleh Dr Hukum

"Telah dibicarakan tadi dalam gelar bahwa akan dibentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter-dokter forensik gabungan dari RSPAD, kemudian dari RSAL, RSAU, dan RSCM, dan salah satu RS swasta nasional. Termasuk yang diajukan polisi, misalnya dari mana gitu," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Jakarta.

Baca Juga: Ketua IPW Minta Agar Kasus Brigadir J Diberi Sanksi Pasal 233 KUHP

Sejak awal pihak keluarga Brigadir J menolak hasil autopsi yang pertama yang dilakukan oleh kepolisian. Sebab, keluarga menilai kematian Brigadir J penuh kejanggalan.

Namun demikian, pihaknya belum bisa memberikan informasi lebih detai kapan autopsi ulang kepada jenazah Brigadir J itu dilaksanakan.

Akan tetapi, Kamaruddin meyakini pihak kepolisian akan segera mungkin lakukan proses ekshumasi.

Baca Juga: Pelaku Penipuan Catut Nama Walikota Bogor Uang Korban Raib

"Akan segera. Usulannya sudah disetujui, tinggal penyidik mengkoordinir," tutur Komaruddin.

Diberitakan sebelumnya, pihak Polri akan lakukan autopsi ulang kepada jenazah Brigadir J dan menggandeng kedokteran forensik dari eksternal

"Tadi sudah laksanakan gelar awal bersama tim penyidik dan saat ini masih berlangsung proses klarifikasi," ucap Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 20 Juli 2022 kemarin.

Pada gelar perkara itu juga pihak keluarga Brigadir J, meminta untuk dilakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

"Dalam pertemuan awal tadi juga, keluarga meminta untuk dilaksanakan ekshumasi atau autopsi ulang. Tadi juga kita sudah menerima suratnya secara resmi," katanya.

Halaman:

Editor: Muhamad Rifki Fauzan

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB
X