Tracing atau penulusuran hari ini dilakukan setelah sehari sebelumnya (Jumat, 2/5), Posko Kesehatan COVID-19 Tulungagung mendapat laporan dari Puskesmas Bangun Jaya selaku puskesmas penyangga COVID-19 bahwa ada temuan kasus pasien H yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).
"Pasien H ini adalah karyawan Pabrik Rokok Mustika, sehingga sesuai prosedur, hari ini kami lakukan tracing untuk melacak kemungkinan penularan ke buruh linting lain," kata Anna Prapti.
Dijelaskan, pasien H sebelum memeriksakan diri ke Puskesmas Bangun Jaya, Pakel, sempat 10 hari menderita demam disertai flu atau pneumonia (radang saluran pernafasan atas) dan tak kunjung sembuh.
Selama 10 hari itu pasien H mengaku tidak masuk kerja atau istirahat di rumah.
Hasil pemeriksaan tim medis di Puskesmas Bangun Jaya, pasien H reaktif infeksi setelah diperiksa menggunakan alat rapid test COVID-19.
Saat itu juga statusnya dinaikkan menjadi PDP atau pasien dalam pengawasan dan dirawat di ruang isolasi laiknya pasien COVID-19. Swab atas sampel lendir di tenggorokan juga sudah dilakukan, dan langsung dikirim ke Balitbangkes Kemenkes Jakarta.
Satgas Penanggulangan COVID-19 kini fokus menelusuri dugaan paparan wabah COVID-19 di PR Mustika yang ada di bawah naungan PT Cahaya Tiga Saudara Sejati, di Desa Gesikan, Tulungagung.