Ganjil genap diterapkan di tiga ruas jalan ini lanjut dia karena kawasan ini merupakan area perkantoran bahkan cenderung menjadi destinasi masyarakat
Syafrin menegaskan, ganjil genap sekarang itu tujuannya juga untuk mengurangi mobilitas masyarakat, bukan dalam rangka untuk memaksa masyarakat berganti dari angkutan pribadi ke angkutan umum.
"Ya salah satunya itu. Bahwa di sana area perkantoran, pusat kegiatan, kemudian biasanya di waktu tertentu jd destinasi masyarakat," tuturnya.
Diketahui, Ditlantas Polda Metro Jaya mulai hari ini Kamis, 26 Agustus 2021 memberlakukan kebijakan ganjil genap di tiga ruas jalan di Jakarta.
Ketiga ruas jalan itu, Jalan Sudirman, Jalan Thamrin, dan Jalan Rasuna Said yang berlaku pada pukul 06.00 WIB hingga 20.00 WIB.