Dan di dalam hadits yang diriwayatkan sahabat Jabir RA dijelaskan bahwa:
إِنَّ النَّبِيَّ e أَتَى مَسْجِدَ الْأَحْزَابِ يَوْمَ الْإِثْنَيْنِ وَيَوْمَ الثُّلَاثَآءِ وَيَوْمَ الْأَرْبِعَآءِ بَيْنَ الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ, فَوَضَعَ رِدَآءَهُ فَقَامَ فَرَفَعَ يَدَيْهِ يَدْعُوْ عَلَيْهِمْ أَيِ الْكُفَّارِ فَرَأَيْنَا الْبِشْرَ فِي وَجْهِهِ
Artinya: Pernah suatu ketika Rasulullah SAW mendatangi masjid al-Ahzab di hari Senin, Selasa dan Rabu di antara waktu Dhuhur dan Ashar. Kemudian meletakkan selendangnya, lalu berdiri dan mengangkat kedua tangannya sambil mendoakan supaya orang-orang kafir mendapatkan siksa. Kemudian saya melihat nampak wajah gembira dari raut wajah Nabi.
Pengarang kitab al-Hidayah menjelaskan bahwa hal-hal yang dimulai hari Rabu tiada balasan kecuali kesempurnaan dan merupakan suatu hari dimana Allah SWT menciptakan cahaya (nur). Imam ad-Dailamy meriwayatkan hadits marfu’ dari sahabat Jabir RA bahwa Rasulullah pernah bersabda:
مَنْ غَرَسَ الْأَشْجَارَ يَوْمَ الْأَرْبِعَآءِ وَقَالَ سُبْحَانَ الْبَاعِثِ الْوَارِثِ أَتَتْ أُكُلُهَا
Artinya: Barangsiapa menanam pepohonan di hari Rabu dan berdoa: سُبْحَانَ الْبَاعِثِ الْوَارِثِ maka akan bisa berbuah.
Dikutip dari Imam Khalimi bahwa berkata: Saya meyakini dari keterangan-keterangan syariat Islam bahwa sebagian hari-hari itu ada kesialan maupun keberuntungan, tetapi di setiap kesialan pasti ada keberuntungan.
Hari laksana manusia, ada yang celaka juga ada yang beruntung. Akan tetapi yang terpenting adalah asumsi seseorang bahwa hari dan bintang dapat membuat sial atau bahagia pada seseorang adalah batal atau salah besar. Begitupun pendapat yang mengatakan bahwa bintang terkadang menjadi penyebab adanya kebaikan dan keburukan adalah pendapat yang keliru karena kesemuanya yang terjadi di dunia ini hanyalah murni kehendak Allah semata, tanpa ada campur tangan dari siapapun.
Alhasil, sebagaimana keterangan yang telah diungkapkan oleh Imam al-Munawy, bahwasanya menghindari hari Rabu atau hari-hari tertentu karena ada ramalan akan keburukan (thiyarah). Dan asumsi kebenaran yang telah disampaikan oleh ahli nujum merupakan perbuatan yang haram karena secara dzatiyah hal-hal di atas tidak bisa memberi pengaruh apapun, baik pengaruh baik ataupun buruk. Barangsiapa yang mempunyai keyakinan adanya ramalan akan keburukan (thiyarah), maka ia akan diliputi oleh kesialan tersebut. Dan barangsiapa yang tidak meyakininya, maka tidak akan ada pengaruh apapun kepada dirinya.
Artikel Terkait
Masa PSBB, Bogor Times Berbagi Bingkisan Pada Anak Yatim
Ringankan Warga, Bogor Times Berbagi Nasi Kotak
Bogor Times Beri Reward Pembaca
Puasa Sunnah Hari Senin Lebih Utama Dari Puasa Sunnah Lainnya, Inilah Dalil dan Penjelasannya
Puasa Hari Senin Hukumnya Sunnah Tapi Menjadi Haram Menurut Hanabilah Apa Bila?