Ia bercerita, awalnya tim meminta audiensi kepada instansi dinas kebudayaan & pariwisata kota bogor.
Secara surat formal telah kami layangkan surat audiensi tersebut pada tanggal 16 januari 2023 dan pada tanggal 23 januari 2023, akan tetapi pihak dinas tidak merespon surat tersebut dengan alasan yang tidak jelas.
Bila kita merujuk pada UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, seharusnya pihak dinas bisa bersikap profesional sebagai abdi bangsa.
Karena surat kami yang telah dilayangkan sebanyak 2 kali tidak direspon, maka hari ini saya mendatangi langsung dinas tersebut.
Baca Juga: Area Usaha Barang Bekas Madura, Dieksekusi Personal Gabungan
Baca Juga: Meskipun Terjerat Dugaan Korupsi, DInkes Optimis RSUD Parung Tetap Launching Bulan Desember 2022
Saya datang bersama tim dan bertemu dengan pihak dinas yang diwakili oleh kasubag TU dinas pariwisata dan kebudayaan kota bogor (nama tidak diketahui).
Dia membeberkan bahwa surat kami belum direspon, dikarenakan jadwal kepala dinas sedang sibuk dan ditambah ada pergantian pimpinan kepala dinas.
Saya langsung menolak dengan tegas pernyataan tsb, dikarenakan hal itu tidak masuk akal dan tidak mencerminkan sebagai pelayan publik.
Namun tiba2 perwakilan dinas menyarankan saya untuk beristigfar dan berlaku seperti muslim. Pernyataan tersebut yang kemudian membuat saya naik pitam. Tidak seharusnya kalimat tersebut dilontarkan oleh abdi bangsa yang berstatus ASN atau abdi bangsa, yang sejatinya dia hidup dari pagi hingga sore telah dibayar dari uang rakyat (pajak dan lain sebagainya).
Baca Juga: Dukung Kurikulum Anti Korupsi, Sejumlah Jaksa Siap Datangi Sekolah-sekolah di Jabar
Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana Bos di Sekolah SMAN 2 dan SMAN 4 Kota Depok
Sayaakan perhitungkan perbuatan ASN kasubag TU dinas pariwisata dan kebudayaan kota bogor, saya akan somasi dinas pariwisata dan kebudayaan kota bogor. Karena diduga tidak becus menjadi bangsa dan sangat buruk dalam pelayanan publik.
Artikel Terkait
Sekap Owa Jawa, Sindikat Penjual Satwa Langka Diringkus Polres Bogor
Wow! Anak Perusahaan PT Summarecon Diduga Serobot Lahan Milik Warga Desa Nagrag
Simak Hasil Raker Komisi I Dengan Seluruh Camat Kota Bogor Soal Renja Tahun 2023
Abaikan Masyarakat, Advokat Tim Kantor Sembilan Bintang Sebut Diskebudpar Kota Bogor Tidak Becus
PLT Bupati Bogor Support Kehadiran INAIS Bogor di Kecamatan Nanggung
Empat Musisi Lokal Tampil di Gelaran Live Session Bikinan Koalisi Statement
Wow! Setu Lengkong Barang Kemang Diduga Terjual, Aset Negara Jadi Milik Oknum Warga Luar Bogor
Polsek Ciomas Lakukan Penyelidikan Terkai Aksi Pencuriam di Sebuah Mini Market
Warga Konfirmasi Aksi Gengster di Program Jum’at Curhat, Polres Bogor Lebih Dulu Telah Amanakan Para Pelaku
Tutupi Informasi Publik, Kadisbudpar Kota Bogor Terancam Pidana 1 Tahun Penjara