“Untuk itu, pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iklan, promosi, dan penawaran aplikasi atau situs web opsi biner,” ucapnya.
Wisnu juga menilai, saat ini marak pula penawaran investasi forek dengan dalih melakukan perjualan robot trading.
Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka 100%, DPR RI : Perlu Ditinjau Kembali
Mereka yang menjual robot trading tersebut, menjanjikan dapat memberikan keuntungan konsisten kepada pembeli, serta bagi anggota yang dapat merekrut anggota baru untuk bergabung, juga dijanjikan akan mendapat bonus berupa bonus sponsorship.
“Entitas-entitas tersebut menggalang dana masyarakat melalui paket-paket investasi dengan menggandeng pialang berjangka luar negeri yang tentunya tidak memiliki izin usaha sebagai pialang berjangka dari Bappebti,” terang Wisnu.***
Artikel Terkait
Aktivis Muda NU Ainun Najib Diminta Jokowi Pulang, Inilah Sosoknya
Pertandingan Lawan PSM Makasar Ditunda, Persib Gelar Latihan Dengan Bobot Serupa Pertandingan 90 Menit
Pembelajaran Tatap Muka 100%, DPR RI : Perlu Ditinjau Kembali
Menilik Sosok Lolly Suhenty, Salah Satu Kandidat Bawaslu RI
Beredar Informasi Razia Masker yang di Lakukan Polda, Ternyata 'Hoaks', Ini Penjelasannya!