Anugerah Tak Terbatas untuk Rasulullah, Tafsir Suroh Al Kautsar

- Rabu, 27 Maret 2024 | 12:45 WIB
Ilustrasi Al Quran di Masjid Raya Al Jabbar Bandung. (Azis/Bogor Times)
Ilustrasi Al Quran di Masjid Raya Al Jabbar Bandung. (Azis/Bogor Times)

 Syekh Thanthawi (wafat 2010 H) menjelaskan alasan Allah memulai firmannya dengan huruf ta'kid (انا) supaya mukhatab memberi perhatian terhadap kabar yang disampaikan dan mengisyaratkan bahwa yang akan diberikan adalah sesuatu yang agung.   

Karena itu tafsirnya ayat adalah, "Sesungguhnya Kami telah memberimu wahai Rasulullah dengan anugerh dan kedermawaan Kami kebaikan yang banyak termasuk darinya sungai yang besar, kolam yang menyucikan (di Surga), maka bersukacitalah kamu dan umatmu. Jangan hiraukan ucapan musuh-musuhmu tentangmu." (Muhammad Sayyid Thanthowi, Tafsir Al-Washit [Kairo, Dar Nahdlah: 1997 M] juz XV halaman 522). 

 Syekh Wahbah Az-Zuhaili menjelaskan ayat kedua dengan berkata: "Sebagaimana Kami menganugerahkan kebaikan yang sangat banyak kepadamu di dunia dan akhirat, di antaranya sungai Al-Kautsar, senantiasalah engkau menunaikan shalat wajib dan sunah. Tunaikanlah shalat dengan hati ikhlas karena mengharap ridha Tuhanmu. Sembelihlah hewan kurbanmu berupa kambing, unta, atau hewan sembelihan lainnya karena Allah dan dengan menyebut nama Allah yang tiada sekutu bagi-Nya. Sesungguhnya Dialah yang telah mendidikmu dan melimpahkan berbagai kenikmatan kepadamu."   

Sementara Ibnu Katsir sebagaiman dikutip Az-Zuhaili berkata, "Yang benar adalah bahwa maksud dari menyembelih di dalam ayat ini adalah menyembelih hewan dam ibadah haji." 

 Az-Zuhaili mengutip Ibnu Jarir berkomentar mengenai tafsir ayat tersebut, "Yang benar adalah perkataan orang yang mengatakan bahwa maknanya: 

 "Jadikanlah seluruh shalatmu untuk Tuhanmu, dengan niat ikhlas hanya kepada-Nya tidak kepada tuhan-tuhan yang lain. Demikian juga jadikanlah hewan sembelihanmu hanya untuk-Nya, bukan untuk berhala-berhala. Itu semua kamu lakukan demi rasa syukur atas segala yang telah Dia berikan kepadamu berupa kemuliaan dan kebaikan yang tiada tandingannya. Dia mengkhususkan hal itu hanya untukmu." (Wahbah bin Musthafa Az-Zuhaili, At-Tafsirul Munir, [Damaskus, Darul Fikr: 1418 H], juz XXX, halaman 433).   Imam Al-Baidlawi (wafat 685 H) menafsirkan ayat "Inna syāni'aka huwal abtar(u)", dengan berkata:   

"Sesungguhnya orang yang membencimu, Allah membencinya, dialah yang terputus yakni orang yang tidak memiliki penerus karena tidak tersisa keturunannya tidak pula kebaikannya untuk diingat. Sedangkan engkau; keturunan, reputasi kebaikan dan peningalan keutamaanmu masih ada dan diingat hingga Hari Kiamat, dan bagimu di Akhirat kenikmatan yang tidak dapat disifati." (Nasiruddin As-Syirazi Al-Baidhawi, Anwarut Tanzil wa Asrarut Ta'wil, [Beirut, Darul Ihya': 1418 H], juz VI, halaman 342).   Sementara Syekh Nawawi Banten (wafat 1316 H) secara lugas menjelaskan: 

 "Sesungguhnya orang yang membencimu itu yang sesungguhnya terputus dari segala kebaikan. Ia adalah Abu Jahal sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Abbas." (Muhammad Nawawi Al-Jawi, At-Tafsîrul Munîr li Ma’âlimit Tanzîl, [Surabaya, Al-Hidayah], juz II, halaman 453).   

Sederhananya, dalam surat Al-Kautsar Allah telah memberikan banyak sekali kebaikan kepada Nabi Muhammad saw sampai tanpa batas, di antaranya sungai di surga, sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan At-Tirmidzi.   

Allah memerintahkan Nabi saw dan umatnya untuk menunaikan shalat wajib dan sunah dengan penuh keikhlasan hanya karena Allah, menyembelih hewan dam ibadah haji, kurban, dan yang lainnya dengan menyebut nama Allah.   Orang-orang yang benci kepada Nabi saw dan risalahnya adalah orang-orang yang terputus dari kebaikan dunia dan akhirat. Eksistensi mereka tidak akan dikenang pasca kematiannya karena mereka tidak beriman. Wallahu a'lam bisshawab. ***

Cc Faqih 

Halaman:

Editor: Usman Azis

Tags

Rekomendasi

Terkini

Hikmah Zakat Dalam Islam

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Berikut Niat Zakat Fitrah Untuk Berbagai Keadaan

Jumat, 5 April 2024 | 06:00 WIB

Definisi Zakat dalam Islam

Kamis, 4 April 2024 | 06:00 WIB

Sejarah Syariat Zakat dalam Islam

Kamis, 4 April 2024 | 06:00 WIB

Inilah Beberapa Keutamaan Hari Raya Idul Fitri

Kamis, 4 April 2024 | 06:00 WIB

Inilah Makna dan Esensi Idul Fitri Menurut Ulama

Kamis, 4 April 2024 | 02:20 WIB

Jatuh dan Terluka, Apakah Puasa Menjadi Batal?

Rabu, 27 Maret 2024 | 12:55 WIB
X