Imbauan Ulama Sikapi Pristiwa Karbala

- Minggu, 6 November 2022 | 14:55 WIB
Kitab Kuning (Azis/Bogor Times)
Kitab Kuning (Azis/Bogor Times)

Bogor Times- Seorang ulama besar ahli tasyawuf bernama Imam Al-Ghazali memasukkan peristiwa musibah Karbala yang menimpa cucu Nabi Muhammad saw dalam keutamaan Hari Asyura (10 Muharram) pada karyanya, Mukasyafatul Qulub al-Muqarribu ila Hadhrati 'Allamil Ghuyub fi Ilmit Tashawwuf.

Dalam karyanya, Imam Al-Ghazali menerangkan beberapa amalan pada hari Asyura di dalamnya. Ia menyebutkan beberapa hal yang dianggap sunnah oleh masyarakat, yaitu puasa hari Asyura, memperluas nafkah untuk keluarga, sedekah, bercelak, mandi, memasak bebijian, mengenakan minyak rambut, mengenakan parfum, dan peringatan peristiwa Karbala.

Semua kesunnahan pada hari Asyura itu diseleksi terkait kualitas periwayatannya dan sikap yang wajar dalam menyikapinya. (Imam Al-Ghazali, Mukasyafatu Qulub, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 2019 M/1440 H], halaman 311-312).

Baca Juga: Wow! UU Haji Akan DIrevisi, Simak Alasanny

Baca Juga: Wapres Beri Pembepekalan Mahasiswa Mesir, Wapres : Pentingnya Islam wasathiyah atau Moderat

Baca Juga: Lomba Bercerita Anak RRI Bogor Memasuki Babak Final
Hadits “Sedekah satu dirham pada hari Asyura berbanding 700.000 dirham” didukung riwayat yang mungkar. Mandi pada hari Asyura yang dapat menghilangkan penyakit juga masuk kategori hadits maudhu'. Sedangkan bercelak pada hari Asyura tergolong bid'ah. (Al-Ghazali, 2019 M/1440 H: 311-312).

Musibah yang menimpa Husein ra pada 10 Muharram di Karbala merupakan syahadah (syahid) yang menunjukkan penambahan kemuliaan dan derajatnya di sisi Allah serta kepergiannya menyusul derajat tinggi ahlul bait.

Adapun kita yang hari ini diingatkan pada peristiwa musibah 10 Muharram di Karbala itu tidak lain dianjurkan untuk istirja' (mengucap “innā lillāhi wa innā ilayhi rāji‘un”) sebagaimana perintah agama dan berhusnuz zhan bahwa mereka yang menjadi korban di Karbala mendapatkan ampunan dan rahmat Allah sebagaimana firman-Nya pada Surat Al-Baqarah ayat 157. (Al-Ghazali, 2019 M/1440 H: 312).

Baca Juga: Program Jum'at Curhat Bersama Kapolres Bogor, Warga Datangi Polres Bogor

Baca Juga: Jaga Kondusifitas, Kapolres Bogor Siskamling Bersama Warga di Desa Presisi Kecamatan Citereup Kabupaten Bogor

Baca Juga: KPAD Harus Punya Gedung Yang Megah, Sebagai Icon Perlindungan Anak di di Kabupaten Bogor.
Imam Al-Ghazali berpesan agar kita menjauhi cara-cara dan bid’ah kelompok Rafidhah dalam mengenang peristiwa 10 Muharram di Karbala, yaitu meratap, menangis, atau bahkan melukai diri karena itu bukan akhlak orang yang beriman. Seandainya cara-cara itu disyariatkan, niscaya hari kematian Rasulullah saw lebih layak diperingati demikian. (Al-Ghazali, 2019 M/1440 H: 312).

Ketika Khalifah Muawiyah bin Abu Sufyan wafat (berkuasa pada 41-60 H), putranya Yazid bin Muawiyah (penguasa Bani Umayyah yang berkuasa pada 60-64 H) dibaiat oleh penduduk Syam sebagai khalifah.

Yazid kemudian mengirim utusan ke Madinah untuk menuntut pengakuan atas kekuasaannya. Husein bin Ali bin Abu Thalib  (58 tahun) dan Abdullah bin Zubair menolak pembaiatan tersebut. Keduanya meninggalkan Madinah pada malam hari menuju Makkah.

Baca Juga: Inilah,7 Manfaat Besar Migrasi TV Analog ke Digital Menurut Kominfo

Baca Juga: Hujan Deras Akibatkan Pohon Tumbang di Ciomas, Pihak Kepolisian Lakukan Rekayasa Arus Lalin

Halaman:

Editor: Muhamad Rifki Fauzan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Hikmah Zakat Dalam Islam

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Berikut Niat Zakat Fitrah Untuk Berbagai Keadaan

Jumat, 5 April 2024 | 06:00 WIB

Definisi Zakat dalam Islam

Kamis, 4 April 2024 | 06:00 WIB

Sejarah Syariat Zakat dalam Islam

Kamis, 4 April 2024 | 06:00 WIB

Inilah Beberapa Keutamaan Hari Raya Idul Fitri

Kamis, 4 April 2024 | 06:00 WIB

Inilah Makna dan Esensi Idul Fitri Menurut Ulama

Kamis, 4 April 2024 | 02:20 WIB

Jatuh dan Terluka, Apakah Puasa Menjadi Batal?

Rabu, 27 Maret 2024 | 12:55 WIB
X