Kemudian Pasal 81 ayat (1), ayat (3) jo Pasal 76.D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo pasal 65 ayat (1) KUHP dan ketentuan-ketentuan lain yang bersangkutan .***
Kemudian Pasal 81 ayat (1), ayat (3) jo Pasal 76.D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo pasal 65 ayat (1) KUHP dan ketentuan-ketentuan lain yang bersangkutan .***
Artikel Terkait
Diduga Hendak Menculik Anak Kecil, Seorang Perempuan Diamankan Polsek Parung
Ridwan Kamil Komentari Moge Srempet Anak
Waspada! Anak-anak Bogor Jadi Incaran Agen Human Trafficking, Korban Sulit Melapor
Dianggap Gila, Teduga Pelaku Penculikan Anak Dibebaskan
Bimbel Anak Paud dan SD, Yang Digelar Mahasiswa Tim KKN Unusia Sukses Curi Hati Warga
Gelar Imtihan dan Temu Wali Santri, Pengajar Ponpes Al Mukhlishin Wajibkan Anak Didik Bisa Baca Kitab Kuning
Modus Minta Izin Kencing, Supir Angkot Cabuli Anak di Rumahnya
Sadis, Bos Beras Pasar Citeureup Aniaya Anak Yatim, Korban Memar hingga Patah Tulang
Ramadhan Moment Membangun Keluarga Ramah Anak, Sekolah Ramah Anak dan Lingkungan Ramah Anak.
Sikapi Kasus Penganiayaan Bos Beras Terhadap Anak Yatim,Kapolres Bogor: Polisi Tidak Boleh Kalah dengan Preman