1.700 Triliun untuk Sektor Pertahanan. Beban atau Kebutuhan?

- Jumat, 4 Juni 2021 | 00:59 WIB
IMG_1622742867543
IMG_1622742867543





Atas dasar itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan:
1. Mendesak Presiden untuk memerintahkan Menteri Pertahanan agar tidak melanjutkan agenda penganggaran sebesar Rp1.700 triliun untuk sektor pertahanan yang dirancang oleh Kementerian Pertahanan yang berasal dari hutang luar negeri, karena akan membebani dan mencederai hati masyarakat yang sedang mengalami kesulitan dan krisis ekonomi akibat pandemi;
2. Mendesak pemerintah untuk melanjutkan program modernisasi alutsista melalui skema Minimum Essential Force (MEF) yang sudah dirancang sejak 2009 dan akan berakhir pada tahun 2024;
3. Mendesak pemerintah untuk mengevaluasi dan mengaudit secara khusus seluruh pengadaan alutsista yang dilakukan melalui skema MEF selama ini, baik yang terjadi pada masa periode pemerintahan sekarang maupun periode pemerintahan-pemerintahan sebelumnya; 
4. Mendesak pemerintah untuk menetapkan kebijakan Government to Government (G to G) sebagi metode permanen dalam proses akuisisi alat utama sistem pertahanan (alutsista) Indonesia di masa depan dan menghapus sama sekali peran pihak ketiga (broker), karena memiliki risiko masalah yang tinggi terhadap kesiapan (readiness) alutsista serta berpotensi tinggi terjadi praktik korupsi.
Jakarta, 3 Juni 2021





Rilis dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan (Imparsial, PBHI, ELSAM, HRWG, LBH Pers, ICW, SETARA Institute, LBH Jakarta, ICJR, KontraS, Centra Initiative, Public Virtue Research Institute)


Halaman:

Editor: Sanusi Wirasuta

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB
X