Baca Juga: Dekati Lebaran, Pemkab Bogor Bersiap Arus Mudik, Pj. Bupati Bogor: Kami Ikuti Arahan Menhub
Baca Juga: Agen Jakarta Timur Diduga Selewengkan Gas 3 Kilo Subsidi, Cileungsi Jadi Lokasi Pasar
Hadis ini menunjukkan bahwa Nabi Muhammad saw menjadikan 10 hari terakhir Ramadhan sebagai waktu yang istimewa untuk meningkatkan kualitas ibadahnya. Nabi tidak hanya beribadah sendiri, tetapi juga mengajak keluarganya untuk ikut serta.
حَدَّثَنَا إسْمَاعِيلُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنِي ابْنُ وَهْبٍ عَنْ يُونُسَ أَنَّ نَافِعًا أَخْبَرَهُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ
Artinya; "Ismail bin Abdullah meriwayatkan dari Ibnu Wahb, dari Yunus, dari Nafi', dari Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma, beliau berkata, "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam biasa beriktikaf pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan." (HR Al-Bukhari). (Ibnu Hajar Al-Asqalani, Fathul Bari, [Kairo, Dar Rayyan lit Turats: 1986 M], jilid IV, halaman 318).
Hadits lain menjelaskan kebiasaan Nabi Muhammad saw yang selalu melakukan i'tikaf pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan. Kebiasaan ini dicatat oleh Jalaluddin As-Suyuthi dalam kitab Tafsir Ad-Durrul Mantsur, dan bersumber dari riwayat riwayat Ad-Daratquthuni dan Al-Baihaqi dalam Bab Syu'abul Iman, yang disampaikan oleh Aisyah. Bahkan, kebiasaan tersebut dilanjutkan oleh istri-istri beliau setelah Nabi Muhammad SAW wafat.
عَنْ عَائِشَةَ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ، ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ
Artinya, "Dari Aisyah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa beri'tikaf pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan sampai beliau wafat. Kemudian, istri-istrinya beri'tikaf setelah beliau wafat." (HR Ad-Daraquthni dan Al-Baihaqi). Dalam hadits lain lagi, Nabi Muhammad saw tercatat memperpanjang waktu i'tikaf di tahun terakhi
r beliau wafat. I'tikaf yang biasanya dilakukan selama 10 hari, di tahun terakhir wafatnya, Nabi Muhammad saw melaksanakan selama 20 kali. Hal ini menunjukkan bahwa i'tikaf merupakan amalan yang sangat penting dan memiliki banyak keutamaan.
Keutamaan I'tikaf Di antara keutamaan melakukan i'tikaf adalah, pertama, momen istimewa untuk mendekatkan diri kepada Allah swt. Dengan berdiam diri di masjid, seorang muslim dapat fokus beribadah, membaca Al-Quran, berdzikir, dan merenungkan diri. Hal ini membantu meningkatkan keimanan dan ketaatan kepada Allah swt.
Kedua, i'tikaf merupakan kesempatan untuk mendapatkan pahala yang berlimpah. I'tikaf adalah sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah swt. Di dalam masjid, seorang muslim dapat fokus beribadah tanpa gangguan dari dunia luar. Hal ini memungkinkan mereka untuk lebih dekat dengan Allah swt dan merasakan ketenangan jiwa.
Ketiga, i'tikaf membantu seorang Muslim untuk menjauhkan diri dari kesibukan duniawi dan fokus pada hal-hal spiritual. Dengan berdiam diri di masjid, seorang Muslim dapat terhindar dari godaan dosa dan maksiat.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعْتَكِفُ فِي كُلِّ رَمَضَانَ عَشْرَةَ أَيَّامٍ، فَلَمَّا كَانَ الْعَامُ الَّذِي قُبِضَ فِيهِ، اعْتَكَفَ عِشْرِينَ Arytinya,
"Dari Abu Hurairah berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam biasa beri'tikaf di setiap bulan Ramadhan selama sepuluh hari. Ketika tahun beliau wafat, beliau beriktikaf selama dua puluh hari." (HR Al-Bukhari). Marilah kita manfaatkan sisa Ramadhan dengan sebaik-baiknya. Mengikuti sunah Rasulullah saw dengan memperbanyak ibadah, yang salah satunya dengan melakukan i'tikaf. Semoga Allah swt memudahkan dan memberikan kita kekuatan untuk meraih pahala yang berlimpah di bulan suci. Amin. ****
Cc.Jalil
Artikel Terkait
PP GPI Gelar Sidang Dewan Organisasi dan Rakornas dengan Tema Menguatkan Peran Gerakan Pemuda Islam
Ribuan Warga Dusun 2 Desa Cogreg Meriahkan Tahun Baru Islam
Semarak Pawai Obor Meriahkan Tahun Baru Islam 1445 Hijriah di Kota Bogor
Insiden Kontroversial: Anggota Brimob Dikabarkan Menginjak Sajadah di Masjid Raya Sumatra Barat
Kota Bogor Bergema dengan Kegiatan MTQ dan MQK ke-42: Syiar Islam dan Kearifan Budaya Lokal Berkumpul
Pandangan MUI tentang Khamar dan Implikasinya dalam Hukum Islam: Debat dan Landasan Keputusan
Krisdayanti Dikritik Netizen karena Tidak Memakai Hijab di Masjid Tiban
Muktamar Sufi Internasional 2023: Indonesia Memimpin Promosi Islam Moderat dan Toleran
MUI dan Ormas Islam Kota Bogor Desak Polisi Tidak Tebang Pilih
Bapak-bapak Tendang Kepala Bocah di Masjid, Diduga karena Berisik saat Khutbah
Nasaruddin Umar: Masjid Istiqlal Rumah Semua Agama
Meriahkan Hari Pahlawan, Ribuan Warga Cogreg Padati Masjid Jami
Mencegah dan Mengatasi Korupsi dalam Perspektif Islam
Bacaan Sholat Lengkap, Orang Islam Wajib Hafal
Kisah Arab Badui dan Anjing Kencingi Masjid
Masjid Istiqlal Jajaki Kerjasama dengan Kampus Ternama di Amerika Serikat untuk PKUMI
Serempak Tawaqufan Mendekati Ramadhan, Inilah Alasannya dalam Pandangan Islam
Pesantren Kilat Masjid Djamie Al Ikhlas Cogreg, Hadirkan Tenaga Pendidik dari Alumnus Tarim dan Al Anwar Rembang
Dugaan Fitnah ke Imam Besar Masjid Istiqlal, Waketum PP IPNU : Segera Minta Maaf atau Mati Su'ul Khotimah
Kedatangan Guru dari Hadhramaut dan Al Anwar, Rembang, Santri Pesantren Kilat Masjid Jamie Al Ikhlas Cogreg Semangat Belajar