Bogor Times- Panwaslu Kecamatan Kemang Mengadakan Sosialisasi Pengawas Partisipatif Pengawas Pemilu Pada Pelaksanaan Kampanye di wilayah Kecamatan Kemang, Sabtu 27 Januari 2024
Komara selaku Kordiv. Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Mengatakan, untuk mewujudkan pelaksanaan pengawasan Pemilu yang efektif di perlukan Partisipasi Masyarakat melalui Pengawasan Partisipatif , seuai dengan amanat Undang-undang Pasal 105 UU 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, yang mana hal tersebut menjadi landasan Hukum Pelaksanaan Pengawasan Partisipatif bagi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan.
” Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu di wilayah kecamatan dalam rangka mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kecamatan, serta mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-Undang di wilayah kecamatan pada pelaksanaan Kampanye Pemilu 2024” Ujarnya.
Baca Juga: Anggota TNI Diduga Gagahi Anak SMK Surabaya
Iapun mengatakan kegiatan ini agar masyarakat turut serta dalam pengawasan Kampanye yang dilakukan oleh Perseta pemilu dan tim sukses peserta pemilu. Apabila ada dugaan pelanggaran, masyarakat bisa langsung melaporkan ke Panwas kecamatan Kemang .
“Kita mengajak masyarakat turut serta dalam pengawasan kampanye. Apabila ada hal-hal yang dilanggar maka masyarakat bisa langsung melaporkan ke kami, dan kami proaktif dengan masyarakat terkait Pengawasan pemilu,” Tutup Komara
Turut hadir pada kegiatan tersebut Panwascam Kemang, PKD Se-Kecamatan Kemang Komunitas Media Digital Otto Kreatif dan Karang taruna Tingkat desa.***
Cc.Sanusi
Artikel Terkait
Dua Rahmat bagi Orang Iman dan Takwa Berdasar Tafsir Surat Al Hadid
Ribuan Peserta Pesta Rakyat Bandung Doakan H.Agus Riadi Sukses Jadi Wakil Rakyat
Azmi Naufal Pratama Komitmen Perjuangkan Perubahan Kabupaten Bogor Lebih Baik
Kontroversi Perpanjangan Jabatan Direksi Perumda Pasar Pakuan Jaya
Belum Wisuda, Tiga Mahasiswa Akuntansi UNUSIA Sudah Dapat Gelar
Hore! Pemberlakukan Sertifikasi Halal Mulai Pada Oktober 2024 Mendatang
Bobol Gedung Rektorat UMI, Tiga Pemuda Diringkus Polisi
Asyik! Buat Sertifikasi lebih Minimalisasi Sengketa Tanah
Anggota TNI Diduga Gagahi Anak SMK Surabaya
Mukhtasar Jiddan, Syarah Jurumiyah Kitab Kuning Yang Masyhur Kalangan Pesantren