Inilah Hadis Tentang Ampunan Dosa di Ramadhan

- Rabu, 3 April 2024 | 06:00 WIB
Tips Menjalankan Puasa Ramadhan yang Sehat, Salah Satunya Tidak Melewatkan Makan Sahur (Bogor Times)
Tips Menjalankan Puasa Ramadhan yang Sehat, Salah Satunya Tidak Melewatkan Makan Sahur (Bogor Times)

Jadi, orang yang melakukan puasa dan shalat malam di bulan Ramadhan harus melakukannya dengan senang hati dan tidak merasa berat, serta dilakukan dengan ikhlas karena Allah, tidak karena pamer, malu ataupun takut.

Adapun dosa yang diampuni pada dua hadits di atas adalah dosa dari kemaksiatan kepada Allah swt (haqqullah), bukan dosa antarsesama manusia (haqqul adami), karena dosa haqqul adami tidak akan terhapus kecuali dengan meminta maaf dan meminta halal, sebagaimana disebutkan dalam kitab I’anatut Thalibin:

وَقَوْلُهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ أَيْ مِنَ الصَّغَائِرِ أَوِ الْأَعَمِّ دُوْنَ التَّبِعَاتِ وَهِيَ حُقُوقُ الْآدَمِيِّيْنَ أَمَّا هِيَ فَلَا يُكَفِّرُهَا إِلَّا الْاِسْتِحْلَالُ مِنْ مُسْتَحِقِّهَا إِنْ كَانَ مَوْجُوْدًا أَهْلًا لِلْاِسْتِحْلَالِ مِنْهَا فَإِنْ لَمْ يَكُنْ أَهْلًا أَوْ لَمْ يَكُنْ مَوْجُوْدًا فَوَارِثُهُ

Artinya, “(Dan ungkapan: “Dosa-dosanya yang terdahulu”), yakni dosa-dosa kecil atau dosa-dosa yang lebih umum, dan tidak termasuk dosa yang menjadi hak manusia. Adapun dosa-dosa itu hanya dapat ditebus dengan menghalalkannya dari orang yang berhak, jika dia ada dan bisa menghalalkannya. Jika dia tidak bisa menghalalkannya (semisal anak kecil atau orang gila) atau tidak ada, maka kepada ahli warisnya." (Abu Bakar Muhammad Syatha Ad-Dimyathi, I’anatut Thalibin, [Mesir, Daru Ihya’il Kutubil ‘Arabiyah: 1883] juz II, halaman 258)

Sedangkan untuk tingkatan dosa yang mendapat ampunan dari Allah swt, menurut ulama terdapat tiga pendapat: Semua dosa, baik dosa kecil maupun dosa besar. Ini pendapat dari Ibnu Mundzir. Hanya untuk dosa-dosa kecil. Ini pendapat An-Nawawi dan Imam Al-Haramain. Dosa kecil diampuni, sedangkan dosa besar diringankan.

غُفِرَ لَهُ: ظَاهِرُهُ يَتَنَاوَلُ الصَّغَائِرَ وَالْكَبَائِرَ وَبِهِ جَزَمَ بْنُ الْمُنْذِرِ وَقَالَ النَّوَوَي الْمَعْرُوْفُ أَنَّهُ يَخْتَصُّ بِالصَّغَائِرِ وَبِهِ جَزَمَ إِمَامُ الْحَرَمَيْنِ وَعَزَاهُ عِيَاضٌ لِأَهْلِ السُّنَّةِ قَالَ بَعْضُهُمْ وَيَجُوْزُ أَنْ يُخَفِّفَ مِنَ الْكَبَائِرِ إِذَا لَمْ يُصَادِفْ صَغِيْرَةً

Artinya, “(Dia akan diampuni) yang jelas maksudnya adalah untuk dosa-dosa kecil dan besar, dan Ibnu Mundhir menegaskan makna tersebut. An-Nawawi mengatakan bahwa itu khusus untuk dosa-dosa kecil, pendapat ini ditegaskan oleh Imam Haromain. Iyadl menyatakan ini pendapat Ahlus Sunnah. Sebagian ulama berkata, bisa jadi maksudnya mengurangi dosa besar jika tidak ditemui dosa kecil.” (Abdurrahman, Tuhfatul Ahwadzi, Juz IV, Halaman 244).

Kemudian jika tidak ditemukan dosa kecil dan besar, maka puasa dan shalat malam di bulan Ramadhan dapat menaikkan derajat di surga. An-Nawawi berkata:

قَالَ النَّوَوِي إِنَّ الْمُكَفِّرَاتِ إِنْ صَادَفَتِ السَّيِّئَاتِ تَمْحُوْهَا إِذَا كَانَتْ صَغَائِرَ وَتُخَفِّفُهَا إِذَا كَانَتْ كَبَائِرَ وَإِلَّا تَكُوْنُ مُوْجِبَةً لِرَفْعِ الدَّرَجَاتِ فِي الْجَنَّاتِ Artinya “Al-Nawawi mengatakan, amalan-amalan yang dapat menghapus dosa, itu jika ditemukan amal buruk, maka dihapuskan jika dosanya kecil, dan dikurangi jika dosanya besar, jika tidak ada amal buruk, maka akan menambah derajat seseorang di surga.” (Abdurrahman, Tuhfatul Ahwadzi, IV/244).****
Cc.Jalil

Halaman:

Editor: Usman Azis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Hikmah Zakat Dalam Islam

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Berikut Niat Zakat Fitrah Untuk Berbagai Keadaan

Jumat, 5 April 2024 | 06:00 WIB

Definisi Zakat dalam Islam

Kamis, 4 April 2024 | 06:00 WIB

Sejarah Syariat Zakat dalam Islam

Kamis, 4 April 2024 | 06:00 WIB

Inilah Beberapa Keutamaan Hari Raya Idul Fitri

Kamis, 4 April 2024 | 06:00 WIB

Inilah Makna dan Esensi Idul Fitri Menurut Ulama

Kamis, 4 April 2024 | 02:20 WIB

Jatuh dan Terluka, Apakah Puasa Menjadi Batal?

Rabu, 27 Maret 2024 | 12:55 WIB
X