Dosa Dilipat Gandakan Saat Ramadhan, Simak Penjelasan Perspektif Ulumul Hadis

- Rabu, 3 April 2024 | 06:40 WIB
Kitab Tangkihul Qaul (Usman Azis/Bogor Times)
Kitab Tangkihul Qaul (Usman Azis/Bogor Times)

Artinya, "Pelipatgandaan dosa dalam hadits tersebut mestinya dipahami sebagai besarnya konsekuensi yang didapat, bukan berlipatgandanya jumlah dosa. Karena firman Allah swt: "Dia tidak dibalas kecuali seimbang dengan amal buruknya." (QS Ghafir: 40).

Begitu juga pemahaman ini berlaku dalam hadits tentang dosa yang dilakukan di Makkah. Pendapat Mujahid dan ulama lain yang mengatakan dosa dapat berlipat ganda, jika yang dimaksud adalah seperti yang aku jelaskan, maka benar.

Namun jika yang dimaksud adalah berlipatgandanya jumlah dosa hingga 100.000 kali lipat untuk satu perbuatan dosa sebagaimana berlipatgandanya pahala, maka pemahaman ini jauh dari kebenaran.

Berdasarkan dzahirnya dalil Al-Quran dan hadits". (Ahmad Ibnu Hajar, Ithafu Ahlil Islam, [Beirut, Mu'assasatul Kutubits Tsaqafiyyah: 1990], halaman 52).

Menurut Ibnu Hajar satu dosa yang dilakukan di bulan Ramadhan tetap terhitung satu, tidak berlipat ganda sebagaimana pahala. Namun konsekuensi atau kualitas dosa yang didapat lebih besar. Konsekuensi ini ada yang bersifat duniawi sebagaimana berhubungan badan di siang hari bulan Ramadhan yang berkonsekuensi membayar kafarah.

Ada pula yang bersifat ukhrawi. Dengan kata lain, dosa kecil yang dilakukan di bulan Ramadhan terhitung menjadi dosa besar, sehingga di akhirat kelak akan dibalas dengan balasan dosa besar.

Beberapa ulama seperti Ar-Rahibani dalam Mathalib Ulin Nuha, Ibnul Qayyim dalam Zadul Ma'ad memang membahas tentang pelipatgandaan dosa, namun hanya secara umum, tidak spesifik menyebut Ramadhan.

Ada pula yang memberi penjelasan sama seperti Ibnu Hajar sebagaimana dikutip Ar-Rahibani dalam Mathalib-nya, namun dalam konteks pelipatgandaan dosa yang dilakukan di Makkah.

Sayyid Abdullah Al-Ghumari dalam Ghayatul Ihsan juga mengutip hadits riwayat At-Thabarani di atas dalam bab Mudha'afatul Hasanat was Sayyi'at fi Ramadhan (Pelipatgandaan Pahala dan Dosa di Bulan Ramadhan), namun tidak menjelaskan lebih lanjut maksud dari pelipatgandaan tersebut sebagaimana yang dilakukan Ibnu Hajar.

Simpulan Kajian Hanya Ibnu Hajar Al-Haitami yang penulis temukan menjelaskan maksud pelipatgandaan dosa di Bulan Ramadhan secara spesifik. Menurutnya, pelipatgandaan dosa bukan bertambahnya jumlah dosa, melainkan kadar besar-kecilnya dosa seperti yang telah dijelaskan.***
Cc.Jalil

Halaman:

Editor: Usman Azis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Hikmah Zakat Dalam Islam

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Berikut Niat Zakat Fitrah Untuk Berbagai Keadaan

Jumat, 5 April 2024 | 06:00 WIB

Definisi Zakat dalam Islam

Kamis, 4 April 2024 | 06:00 WIB

Sejarah Syariat Zakat dalam Islam

Kamis, 4 April 2024 | 06:00 WIB

Inilah Beberapa Keutamaan Hari Raya Idul Fitri

Kamis, 4 April 2024 | 06:00 WIB

Inilah Makna dan Esensi Idul Fitri Menurut Ulama

Kamis, 4 April 2024 | 02:20 WIB

Jatuh dan Terluka, Apakah Puasa Menjadi Batal?

Rabu, 27 Maret 2024 | 12:55 WIB
X