Artinya, "Pelipatgandaan dosa dalam hadits tersebut mestinya dipahami sebagai besarnya konsekuensi yang didapat, bukan berlipatgandanya jumlah dosa. Karena firman Allah swt: "Dia tidak dibalas kecuali seimbang dengan amal buruknya." (QS Ghafir: 40).
Begitu juga pemahaman ini berlaku dalam hadits tentang dosa yang dilakukan di Makkah. Pendapat Mujahid dan ulama lain yang mengatakan dosa dapat berlipat ganda, jika yang dimaksud adalah seperti yang aku jelaskan, maka benar.
Namun jika yang dimaksud adalah berlipatgandanya jumlah dosa hingga 100.000 kali lipat untuk satu perbuatan dosa sebagaimana berlipatgandanya pahala, maka pemahaman ini jauh dari kebenaran.
Berdasarkan dzahirnya dalil Al-Quran dan hadits". (Ahmad Ibnu Hajar, Ithafu Ahlil Islam, [Beirut, Mu'assasatul Kutubits Tsaqafiyyah: 1990], halaman 52).
Menurut Ibnu Hajar satu dosa yang dilakukan di bulan Ramadhan tetap terhitung satu, tidak berlipat ganda sebagaimana pahala. Namun konsekuensi atau kualitas dosa yang didapat lebih besar. Konsekuensi ini ada yang bersifat duniawi sebagaimana berhubungan badan di siang hari bulan Ramadhan yang berkonsekuensi membayar kafarah.
Ada pula yang bersifat ukhrawi. Dengan kata lain, dosa kecil yang dilakukan di bulan Ramadhan terhitung menjadi dosa besar, sehingga di akhirat kelak akan dibalas dengan balasan dosa besar.
Beberapa ulama seperti Ar-Rahibani dalam Mathalib Ulin Nuha, Ibnul Qayyim dalam Zadul Ma'ad memang membahas tentang pelipatgandaan dosa, namun hanya secara umum, tidak spesifik menyebut Ramadhan.
Ada pula yang memberi penjelasan sama seperti Ibnu Hajar sebagaimana dikutip Ar-Rahibani dalam Mathalib-nya, namun dalam konteks pelipatgandaan dosa yang dilakukan di Makkah.
Sayyid Abdullah Al-Ghumari dalam Ghayatul Ihsan juga mengutip hadits riwayat At-Thabarani di atas dalam bab Mudha'afatul Hasanat was Sayyi'at fi Ramadhan (Pelipatgandaan Pahala dan Dosa di Bulan Ramadhan), namun tidak menjelaskan lebih lanjut maksud dari pelipatgandaan tersebut sebagaimana yang dilakukan Ibnu Hajar.
Simpulan Kajian Hanya Ibnu Hajar Al-Haitami yang penulis temukan menjelaskan maksud pelipatgandaan dosa di Bulan Ramadhan secara spesifik. Menurutnya, pelipatgandaan dosa bukan bertambahnya jumlah dosa, melainkan kadar besar-kecilnya dosa seperti yang telah dijelaskan.***
Cc.Jalil
Artikel Terkait
Kenapa Harus Belajar Ngaji Sejak Dini? Simak Keterangan Ketua KPAD Kota Bogor
Hore, Kemenag Luncurkan Panduan Baca Al-Qur’an Braille
Beberapa Alasan Pentingnya Mempelajari Al Quran Sejak Dini
Itikaf di 10 Malam Terakhir Ramadhan, Berikut Panduannya
Kerjasama dengan Kadubes Tiongkok, PBNU Salurkan Ribuan Paket Sembako
Vihara Dhanagun, Gelar Buka Puasa Bersama Penyandang Disabilitas
Beberapa Fakta Pelayanan Validasi BPHTB di Bappenda Kabupaten Bogor Buruk
Ratusan Santri dan Wali Santri Sambut Kunjungan Ibu-ibu PKK, Ketua PKK Desa Cogreg, Maisaroh: Moga Program Sanlat Jadi Tradisi Tiap Tahun
Ibu PKK Cogreg Rutin Berbagi Takjil, KPAD Kab Bogor: Itu Ketua PKK Desa Tercantik di Kabupaten Bogor
Sambut Kunjungan PKK, DKM Masjid: Generasi Hebat Akan Lahir dari Perempuan-perempuan Hebat