“Dan janganlah orang-orang yang mempunyai kelebihan dan kelapangan di antara kamu bersumpah bahwa mereka (tidak) akan memberi (bantuan) kepada kerabat (nya), orang-orang miskin, dan orang-orang yang berhijrah di jalan Allah, dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak suka bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”
Baca Juga: Rekonsiliasi Antara Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail.
Dari kedua ayat yang dikutip di atas, dapat dipahami bahwa sebenarnya ada tingkatan yang lebih tinggi daripada sekadar memberi dan meminta maaf (dijelaskan di bagian akhir tulisan ini).
Hal tersebut akan terlihat jelas ketika seseorang memahami apa itu istilah maaf. Kata maaf berasal dari Al Qur’an al-afwu yang berarti menghapus, karena yang memaafkan menghapus bekas-bekas luka di Hatinya. Artinya, bukan memaafkan namanya jika masih tersisa bekas luka di hati dan jika masih ada dendam yang membara dalam hatinya. Boleh jadi ketika itu apa yang dilakukannya baru sampai pada tahap menahan amarah. Artinya, jika manusia mampu berusaha menghilangkan segala noda atau bekas luka di Hatinya, maka dia baru bisa dikatakan telah memaafkan orang lain atas kesalahannya.***
Sumber: NU