Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Lakukan Lidik Dugaan Perbudakan Manusia

- Kamis, 27 Januari 2022 | 11:06 WIB
Kerangkeng atau penjara yang ditemukan di rumah Bupati Langkat.  (Pikiran Rakyat/PMJ News/Migrant Care)
Kerangkeng atau penjara yang ditemukan di rumah Bupati Langkat. (Pikiran Rakyat/PMJ News/Migrant Care)

Baca Juga: Fakta Baru di Rumah Bupati Langkat Nonaktif Terungkap Saat Digeledah KPK

Adapun saat ini 30 orang yang berada di kerangkeng tersebut telah dikembalikan kepada keluarganya masing-masing.

Sebelumnya, Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat, Migrant Care, yang menerima laporan adanya kerangkeng manusia serupa penjara di dalam rumah bupati.

Mereka menduga Bupati Langkat nonaktif itu melakukan kejahatan perbudakan terhadap manusia dengan adanya temuan tersebut.***

Halaman:

Editor: Usman Azis

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB
X