Guru Besar Ilmu Fiqih Prof. Dr. K.H. Ahmad Mukri Aji MA: Keuntungan Penyelenggaraan Haji Furoda Haram

- Senin, 11 Juli 2022 | 15:59 WIB
Ulama pinta Polisi usut tuntas kasus Furoda. (Bogor Times)
Ulama pinta Polisi usut tuntas kasus Furoda. (Bogor Times)

Baca Juga: Salah Tafsir Ayat Al quran Untuk Pecah Belah Umat, Simak Penafsiran Al-Fath ayat 29 Waktu Bogor

Baca Juga: Tafsir Mimpi bertemu, masuk dan mengambil sesuatu di dalam Kakbah

Baca Juga: Bahaya, Saat Mimpi Sholat di Atas Kakbah

 Kepada Media, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad mengaku akan menindak lanjuti kasus tersebut.

“Memang kewajiban Polri adalahnya,” jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Ia menjelaskan, hingga kini masih belum menerima adanya laporan dari masyarakat terkait dengan kasus jemaah haji Furoda ini.

Baca Juga: Penjelasan Kaya dan Miskin dalam Hak Perolehan Kurban

Baca Juga: Hikmah Pembatasan Kurban pada Orang Kaya dan Miskin

Baca Juga: Perbedaan Hukum Kepemilikan Daging Kurban Bagi Kaya dan Miskin

Namun, meski begitu, pihak Polri akan melakukan langkah jemput bola dalam menangani kasus ini.

“Kalau memang ada informasi yang harus kita tindaklanjuti ya kita akan kejar bola. Jadi, kita tidak menunggu ada sesuatu,” jelas Jenderal Bintang Satu itu.

Mengulas, publik kini diresahkan dengan kasus ibadah haji. Salah satu kasus yang menjadi sorotan yakni 46 calon jemaah haji furoda asal Indonesia dideportasi dari Arab Saudi karena tidak memiliki visa resmi. Jemaah haji tersebut terlupakan diberangkatkan oleh perusahaan PT Alfatih Indonesia Travel.***

Halaman:

Editor: Usman Azis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB
X